Konservasi Penyu Sebagai Penggerak Ekonomi Melalui Kegiatan Ekowisata




 
Dalam struktur ruang di RTWR Kota Pariaman telah ditetapkan kawasan pesisir Desa Apar kecamatan Pariaman utara sebagai daerah konservasi, sebagai salah satu Kawasan Pelestarian Alam, karena pada kawasan tersebut memiliki keanekaragaman hayati berupa ekosistem mangrove, serta berbagai potensi jasa lingkungan dan wisata alam. Keberadaan kawasan ini sangat bermanfaat bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, dan rekreasi.


Pada kawasan tersebut 10 tahun yang lalu telah dibangun Penangkaran Penyu, dimana dari tahun ke tahun Pemerintah Kota telah melengkapi sarana dan prasarana, dan Pemerintah Kota Pariaman telah mengeluarkan investasi yang cukup besar. Sepintas orang akan bertanya-tanya seberapa penting pembangunan tersebut dilakukan oleh Pemerintah dalam menunjang perekonomian masyarakat, terutama sekali dikawasan tersebut.


Kalau dilihat secara kasat mata tentu kita tidak akan melihat keuntungannya, karena pertama, telur penyu dibeli dari masyarakat dengan harga relatif mahal dari telur ayam kampung, yakni Rp. 3.500, perbutirnya. Kemudian telur dimasukan ke dalam inkubasi untuk ditetaskan, menjelang menetas keberadaan telur selalu dikontrol oleh petugas honor, yang digaji setiap bulan.


Kedua, setelah telur menetas, kemudian tukik (anak penyu) dipelihara untuk beberapa hari diberi makan. Ketika tukik cukup umur dilepaskan melalui atraksi. Untuk masuk ke penangkaran penyu, pengunjung harus merogoh kocek Rp. 5.000 untuk pengunjung dewasa dan Rp. 3000 untuk anak-anak. Bagi pengunjung yang berminat untuk melepaskan tukik kelaut, maka pengunjung harus memberikan kompensasi sebesar Rp. 10.000 dan plus mendapatkan sertifikat.

Ketiga, Dilihat dari segi Investasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pariaman sampai sekarang, telah berjumlah sekitar Rp. 10 Milyar. Kalau dilihat dari target PAD yang dibebankan kepada UPT Penangkaran Penyu pada tahun 2016 ini adalah sebesar Rp. 129.000.000, tentu jumlah ini tidak sebanding dengan Investasi yang telah dikeluarkan, apalagi kalau dimasukan biaya-biaya lain seperrti beli telur penyu, pakan dan honor petugas.

Dari tiga poin yang disampaikan tadi, secara ekonomi tentu sangat-sangat tidak layak, namun pertanyaannya, kenapa Pemerintah Kota Pariaman begitu bersemangat mengembangkan konservasi penyu ini? Apa untungnya?

Tujuan Konservasi Penyu di Kota Pariaman adalah untuk mengukuhkan pilar-pilar perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan yang memberi manfaat keekonomian pendorong kesejahteraan masyarakat, melalui prinsip-prinsip berikut :
  1. Melalui Konservasi satwa endemik yang mulai langka, akan menjaga dan mengembangbiakkan satwa penyu untuk menghindari bahaya kepunahan, sebagaimana diamanahkan dalam pasal (3) Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang : Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya

  1. Menjadikan kawasan konservasi penyu sebagai penggerak ekonomi, melalui kegiatan Ekowisata diantaranya melalui edukasi, penelitian dan rekreasi.

  1. sebagai bentuk tanggungjawab sosial yang mensejahterakan masyarakat khususnya dikawasan konservasi dan umumnya masyarakat Kota Pariaman

 
Apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pariaman ini, telah menampakan hasil, yang signifikan, dimana Pusat Konservasi Penyu setiap harinya tidak pernah sepinya dari pengunjung, baik dari masyarakat lokal, nasional, bahkan manca negara, dengan berbagai kepentingan seperti  edukasi, penelitian dan rekreasi. Dan secara kelembagaan Konservasi Penyu ini dikelola oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis), dibawah Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pariaman

Keberhasilan lainnya adalah, adanya pengakuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, dimana pada 11 Desember 2015. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan penghargaan kepada para kepala daerah pengelola kawasan konservasi atas kerja kerasnya dalam mendukung dan mengembangkan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil dalam acara bertajuk Anugerah E-KKP3K: Menuju Tata Kelola Kawasan Konservasi yang Efektif dan Menyejahterakan. Pada kesempatan tersebut, salah satunya yang menerima E-KKP3K Award adalah Walikota Pariaman, H. Mukhlis Rahman, dengan Kategori Khusus.

Kedepan untuk lebih untuk lebih memasyarakatkan konservasi ini secara luas, sangat diperlukan kebersamaan dari seluruh stakeholder, bukan hanya sekedar keinginan Pemerintah Kota Pariaman. Konservasi merupakan tuntutan dan kebutuhan yang harus dipenuhi sebagai harmonisasi atas kebutuhan ekonomi masyarakat dan keinginan untuk terus melestarikan sumberdaya yang ada bagi untuk keberlansungan pariwisata secara berkelanjutan. Insha Allah
E-KKP3K : Evektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil 


PENULIS : H.SYAIFUL AZMAN/SEKRETARIS KOPERINDAG KOTA PARIAMAN





Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.