Bupati Ali Mukhni Minta Pejabat Yang Pindah Tugas Aset Daerah Jangan Dibawa Pulang

Auditor BPK menyerahkan naskah Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015 kepada Bupati Ali Mukhni di Ruang Kerja Bupati, Parit Malintang, Selasa (10/5). (Fhoto Humas Kab.Padang Pariaman)


Parit Malintang, BANGUNPIAMAN.COM---Bupati Ali Mukhni menegaskan agar pejabat daerah tidak meremehkan Pengurus Barang atau Bendahara Barang di tiap-tiap satuan kerja karena perannya sangat signifikan untuk tertibnya pencatatan aset dan keberadaan aset tersebut.

“Tadi kita dapat masukan dari auditor BPK, bahwa jangan anggap pengurus barang itu pegawai rendahan saja, itu keliru. Perannya sangat penting untuk pengelolaan aset daerah,” kata Ali Mukhni usai menerima Tim Auditor BPK di di Ruang Kerja Bupati, Parit Malintang, Selasa (10/5).

Ia meminta keberadaan aset harus benar-benar dijadikan prioritas masing-masing SKPD. Ketika ada pembelian barang yang menjadi aset daerah untuk dicatat di Kartu Inventaris Ruangan (KIR). Kepada Kepala SKPD, ia memerintahkan jika terjadi mutasi atau pindah tugas jangan membawa inventaris kantor.

“Contohnya ada pejabat yang pindah tugas, barang-barang seperti Laptop, Mobil Dinas, Printer dan lainnya, jangan dibawa pula. Bisa tidak tertib pencatatan aset,” kata peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dua kali berturut-turut itu.

Sementara Ketua Tim Pemeriksa Sri Mulyani menekankan bahwa mindset Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pengguna Barang harus diubah. Artinya, PA disamping sebagai perencana dan pelaksana kegiatan juga harus tertib dan rapih dalam pengelolaan aset daerah.

“Jadi PA harus fokus juga dalam pengelolaan aset,” kata Sri Mulyani.

Wabup Suhatri Bur mengatakan pengelolaan barang milik daerah agar barang milik daerah tersebut berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan pemeliharan dan pengamanan sehingga memberi nilai aset bagi daerah. Artinya, pengamanan aset daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik dan pengamanan hukum.

"Pengelolaan aset perlu kita komitmen bersama. Ingat satu rupaih kerugian apada keuangan sama dengan kerugian satu rupiah pada barang," kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Padang Pariaman itU.

WIS/HUMAS PDG PARIAMAN



Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.