Wabup Suhatri Bur : Sesuai Kesepakatan Menindaklanjuti Temuan BPK-RI Kepala SKPD Harus Menuntaskan Dalam Jangka Waktu Satu Bulan

Kepala BP3KP Yuniswan menyerahkan kesepakatan yang telah ditandatangani terkait penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI di Ruang Rapat Bupati di Parit Malintang, Senin (20/6) ( Fhoto ; Humas )
Parit Malintang, BANGUNPIAMAN.COM---Kepala SKPD se-Padang Pariaman menandatangani kesepakatan dalam rangkan menindaklanjuti temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015. Penandatanganan kesepakatan yang digagas oleh Inspektorat tersebut disaksikan oleh Wabup Suhatri Bur dan Sekda Jonpriadi.

"Sesuai kesepakatan temuan ini harus diselesaikan dalam jangka waktu 21 Juni s/d 20 Juli 2016," kata Wabup Suhatri Bur di Ruang Rapat Bupati di Parit Malintang (20/6).

Upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI difokuskan terhadap penatausahaan aset dan keuangan yang nantinya akan didampingi oleh jajaran Inspektorat.

Terkait masih adanya aset yang tidak bisa digunakan lagi yang membebani daerah disarankan untuk penghapusan aset atau dilelang. Contoh kendaraan dinas yang tidak layak pakai yang memenuhi kriteria 10 tahun pemakaian maka disarankan pelelangan umum.

"Intinya tindak lanjut temuan BPK harus tuntas," tegas Suhatri Bur.

Ke depan, ia berharap SKPD melakukan pembenahan dan soliditas untuk mempertahankan Opini WTP Murni dengan sistim akuntasi berbasis akrual.

Sementara Kepala DPPKA Hanibal mengatakan bahwa tahun depan pemeriksaan BPK akan fokus ke SKPD-SKPD. Karena itu ia menekankan agar Laporan keuangan dibuat oleh SKPD agar benar-benar dipahami, dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

"Pencatatan aset dan penerimaan daerah harus dibukukan dalam 1x24 jam oleh Pengelola Barang atau Bendahara," kata mantan Kepala BKD itu.

Inspektur Dewi Roslaini mengatakan suatu tugas berat mempertahankan WTP Murni yang baru saja diraih. Untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pengelola keuangan, Inspektorat telah membuat inovasi dengan meluncurkan program klinik konsultasi keuangan.

"Jadi silahkan datang ke Inspektorat untuk berdiskusi jika menemui permasalahan tindak lanjut temuan BPK dan pengelolaan keuangan daerah," kata Dewi mengakhiri.(darwisman/humas)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.