Satpol PP Padang Pariaman, Tertibkan Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Semakin maraknya kenakalan remaja akhir-akhir ini tidak terlepas dari cara dan gaya pergaulan anak-anak remaja itu sendiri baik di lingkungan tempat bergaul maupun lingkungan sekolah tempat mereka menimba ilmu. Apabila pergaulan mereka bersifat positif maka hasilnya akan berbuah kebaikan untuk mereka sendiri dan begitu sebaliknya.

Akhir-akhir ini semakin banyak laporan masuk dari pihak sekolah dan masyarakat yang peduli akan pendidikan terhadap generasi penerus bangsa ke Kantor Satpol PP. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Pariaman M. Taufik, S.Pd, MM langsung mengambil tindakan cepat dengan melakukan penertiban pelajar yang keluyuran saat jam belajar.

Selasa pekan lalu, Kasatpol PP Padang Pariaman M.Taufik,S.Pd menurunkan personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Pariaman ke lokasi yang diduga tempat berkumpulnya para pelajar di dalam jam pelajaran berlangsung. Lokasi yang dituju adalah kecamatan di wilayah Utara Kabupaten Padang Pariaman. Di lokasi tertangkaplah 8 orang siswa yang terdiri dari 3 orang pelajar SMA 1 Sungai Limau dan 5 orang pelajar SMA 1 Batang Gasan.

Keesokan harinya TRC kembali melakukan opersi dan berhasil menangkap pelajar yang berkeliaran di dalam jam pelajaran yaitu 9 orang pelajar SMA 1 Sungai Geringging, 2 orang SMA 2 Sungai Limau, dan 1 orang pelajar SMA 1 Aur Malintang. Di lokasi ini juga ditemukan pelajar yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Padang Pariaman yaitu 1 orang pelajar SMA 6 Kota Pariaman dan 1 orang pelajar MAS Muhammadyah Lubuk Basung.

Penertiban pelajar ini dipimpin langsung oleh Provos Satuan Polisi Pamong Praja Doni Muniza dan kemudian pembinaan dilakukan oleh Kasat Pol PP di kantor bupati lama di Pariaman. Sebelum dilakukan pembinaan, pelajar yang ditangkap ini diberikan makan siang terlebih dahulu setelah itu membuat surat perjanjian dan dijemput orang tua mereka baru boleh pergi. "Pembinaan dilakukan agar memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak mengulang perbuatannya lagi," kata  M. Taufik, S.Pd, MM yang juga ketua FKPPI  Kabupaten Padang Pariaman itu.

Dilaporkan Oleh Fajar, TKIP Satpol PP Padang Pariaman.

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.