9 Orang Anggota PPS Nagari Pemekaran Di Kecamatan Patamuan, Resmi Dilantik

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Patamuan Donal Efendi, Jumat 21 Juni 2018, Resmi Melantik 9 Orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Pemekaran, di Aula Kantor Kecamatan Patamuan ( Fhoto : Darwisman )
Padang Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM--Sebanyak 9 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) nagari pemekaran se-Kecamatan Patamuan resmi di lantik Jum’at 21 Juni 2018

Pelantikan anggota PPS ini dilaksanakan oleh Ketua  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patamuan Donal Efendi atas nama Ketua KPU Padang Pariaman, di aula Kantor Camat Patamuan.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Camat Patamuan diwakili Zaidin Bakri, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Patamuan Darwisman beserta anggota, Kapolsek, Danramil, serta Walinagari se Kecamatan Patamuan.

Ketua PPK Kecamatan Patamuan Donal Efendi  mengharapkan, agar PPS selaku penyelenggara dalam Pemilihan DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 untuk dapat bekerja dengan jujur, adil dan perpegangan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan tahapan.

Ketua PPK Donal Efendi menegaskan Anggota PPS harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.

Kemudian memahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra penyelenggara pemilihan.

Sehingga nantinya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu dan merupakan pelaksanaan dari akar demokrasi.

Diharapkan juga untuk menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Kemudian bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu.(**/hm)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.