Polres Pariaman Kembali Amankan Pengendar Narkotika Jenis Sabu

Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabut Bersama Barang Bukti Diamankan Polisi. Fhoto : Humas Polres Pariaman


PARIAMAN---Polres Kota Pariaman mengamankan satu orang pelaku penjual narkotika jenis sabu, Sabtu (19/09/2020) sekitar pukul 18.45 WIB  di rumah pelaku berinisial DO (39), di Pasir Pauh Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.


Kapolres Kota Pariaman AKBP. Deny Rendra Laksmana mengatakan, kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah pelaku di Pasir Pauh Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman,  sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.


"Kemudian mendapatkan informasi tersebut tim lansung bergerak kelapangan untuk memastikan laporan masyarakat tersebut, setelah tim melakukan pengintaian terhadap aktivitas disana setelah menunggu pelaku memasuki rumah," kata Kapolres AKBP. Deny Rendra Laksmana kepada wartawan.


Dijelaskannya, tim  langsung bergerak masuk ke rumah tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada didalam kamar,  kemudian tim langsung mengamankan pelaku.


Setelah itu melakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan beberapa barang bukti selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.


AKBP.Deny Rendra Laksmana menyebutkan pihaknya berhasil  mengamankan barang bukti yaitu : 


2 (dua) buah plastik bening ukuran sedang berisi diduga sabu


4 (empat) buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu,


4 (empat) buah pipet yang berisi diduga sabu,


1 (satu) buah kaca pirex


1 (satu) buah alat hisap bong, 


3 (tiga) unit HP, 1 (satu) buah mencis,

dan Uang sebesar Rp. 1.050.000.

(Harsy)



Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.