Polres Pariaman Kembali Amankan Pelaku Penjual Narkoba

 

Inilah pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman. 

PARIAMAN---Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kota Pariaman mengamankan satu orang pelaku inisial MY 26 Tahun, penjual Narkotika jenis Sabu  Selasa (2/3/2021) sekita jam 22.00 WIB,  di Kampung Baru Padusunan Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman.


Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana  mengatakan kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa di Kampung Baru Padusunan sering dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku inisial MY 26 Tahun.


Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan laporan masyarakat tersebut.


"Setelah tim melakukan pengintaian terhadap pelaku, tim melihat pelaku sedang berada di atas sepeda motor di persimpangan RSUD Dr Sadikin Kota Pariaman," kata Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana.


Kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri.


Namun dapat dihentikan oleh anggota kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan di temukan 9 (sembilan) paket klip bening yg berisi diduga sabu yang disembunyikan di dalam casing HP.


" Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," tambah Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana


Dari hasil penggelesahan tersebut Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kota Pariaman berhasil mengamankan barang bukti yaitu: 9 (sembilan) buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, 2 (dua) unit hp, Uang sebesar Rp 450.000 dan 1 (satu) unit sepeda motor.


Harsy Warsilah

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.