Kajari Pariaman Yulitaria : Kepala SKPD Tolong Manfaatkan TP4D Dalam Menjalankan Program Pembangunan

Sosialiasasi Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah, di Balaikota Pariaman (Fhoto Humas Kota Pariaman )

Kota Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Keberadaan Tim pengawal pengamanan pembangunan dan Pemerintah daerah (TP4D) merupakan salah satu konsep yang diterapkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada tanggal 24 Agustus 2015 yang lalu di Istana Bogor. Tujuanya adalah untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik pusat maupun daerah, selain itu juga mencegah timbulnya penyimpangan dan timbulnya kerugian negara.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman, pada acara sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (TP4D) di Aula Balai Kota Pariaman, (11/5).

Mukhlis juga sangat senang dengan dengan diadakan sosialisasi ini oleh Kejaksaan Negeri Pariaman, dengan adanya Tim TP4D pembangunan Kota Pariaman dapat berjalan secara maksimal.
"Atas nama Pemerintah Daerah, kami sampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pariaman yang menyelenggarakan sosialisasi ini, suatu komitmen bersama antara Kejaksaan dengan Pemerintah Kota Pariaman, untuk memberikan pengawalan, pendampingan dan pengawasan, sehingga pembangunan dapat berjalan maksimal."ungkap Walikota Pariaman ini.

Selanjutnya, Mukhlis memerintahkan kepada semua KPA dan PPK mengikuti kegiatan TP4D dengan serius dan manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-sebaiknya agar terjadi kesamaan persepsi, cara pandang dan sikap yang jelas serta membuat rekomendasi formal terhadap solusi permasalahan yang ada di daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Yulitaria, mengatakan agar SKPD dilingkungan Pemerintah Kota dapat memanfaatkan keberadaan Tim TP4D dalam menjalan program pembangunan.
"Antara Kejaksaan Negeri Pariaman dan Pemerintah Kota Pariaman telah memiliki MOU, tapi sampai saat ini, kami baru punya satu SKK, TP4D bisa dimanfaatkan oleh SKPD dan kami mambantu bapak dalam melaksanakan tugas, tidak perlu bayar, kami siap membantu Bapak, Sudah capek bekerja tapi bermasalah dengan hukum." tutur Kepala Kejaksaan Pariaman ini dengan bersemangat.

Pembentukan Tim Pengawalan Pengamanan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (TP4D) dilatar belakangi dengan munculnya ketakutan dan kecemasan serta takut salah dari pejabat birokrasi dalam menjalankan kebijakan pembangunan, serta ragu- ragu dalam membuat keputusan, akhirnya berdampak terhadap rendahnya penyerapan anggaran, yang bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga keluarlah Instruksi presiden pada tanggal 24 agustus 2015 dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkanya Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep 152/A/JA/10/2015 tentang pembentukan TP4D.

Menurut Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Pariaman, Okta. Tim TP4D bertugas mengawal, menyamakan, mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pencegahan/preventif dan persuasif.
"Kami sewaktu-waktu datang ke instansi Bapak, kami memilah, mana proyek strategis nasional yang perlu kami lakukan pengawalan, baik inisiatif kami maupun Inisiatif SKPD sendiri." Tutur Kasi Intel ini.

Menurut Okta, pengawalan dan pengamanan ini berguna jika ada kesalahan dapat diperbaiki dengan cepat dan tidak bermasalah secara hukum dikemudian hari.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan akrab dan bersemangat dan dilanjutkan dengan tanya jawab dan dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman ,Genius Umar dan PA, KPA dan PPK dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Tim Humas Kota Pariaman

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.