Ketua Komisi VII DPR-RI Abdul Malik Haramain Minta Kepala Daerah Juga Keluarkan Perda Perlindungan Anak

Fhoto Internet Saat Pergelaran Stop Kekerasan Kepada Anak

Jakarta - Maraknya kekerasan seksual terhadap anak mendorong pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, pemerintah daerah juga diharapkan mengeluarkan Perda terkait kekerasan terhadap anak. 

"Kita berharap isi Perppu itu berisi penegasan terhadap pemerintah daerah, terutama provinsi dan kabupaten/kota dengan segera membuat perda tentang perlindungan anak," kata Abdul Malik saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/5/2016) malam.

Abdul Malik mengatakan, sejauh ini hanya beberapa daerah saja yang baru mengeluarkan perda tentang perlindungan anak. Itu perlu didorong adanya aturan yang tegas terkait perlindungan anak-anak di daerah.

"Karena tidak semua daerah punya perda perlindungan anak. Kalau semua kepala daerah punya perda perlindungan anak akan semakin memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak," katanya.

"Situasinya begitu, hanya beberapa daerah yang punya. Ada perda perlindungan anak dan kota layak anak, tapi tidak semua. Maka itu, ini kesempatan bagi Presiden untuk menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera membuat perda sebagai bentuk keseriusan," tambahnya.



Sumber : Detik.Com

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.