Hj. Rena Ali Mukhni Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua Dekranasda Padang Pariaman pada HKG PKK

Hj. Rena Sofia  Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua Dekranasda Padang Pariaman pada HKG PKKA (Fhoto Lucy)

Padang, BANGUNPIAMAN.COM--. "Kita Wujudkan Kinerja PKK Melalui Penguatan Dasawisma". Motto tersebut menjadi motivasi baru oleh PKK se Sumatera Barat dalam memperingati Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejajteraan Keluarga (HKG PKK) ke 44 tahun 2016 pada 28 April 2016 di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang.

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal.

Gubernur sangat mengapresiasi perkembangan kegiatan PKK tersebut. Harapannya PKK hadir dan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.

Ketua PKK PRovinsi Sumatera Barat Nevy Irwan Prayitno dalam sambutannya berharap siklus kegiatan dan manajemen program PKK wajib untuk dilaksanakan secara simultan serta sejalan dan mendukung kegiatan-kegiatan dari pusat.

"Oleh karena itu PKK harus bersifat fleksibel dan bersinergi. Senantiasa bekerja dengan semangat relawan dan kembangkan terus kemitraan dan kerjasama dalam melaksanakan program-program PKK," jelas Nevy.

Hadir pada acara tersebut, Hj. Rena Ali Mukhni selaku Ketua Tim Pemggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Padang Pariaman.

TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman memperoleh 3 prestasi dari beberapa kategori yang dikompetisikan dalam rangka memperingati HKG PKK tingkat Sumbar tersebut, yaitu: 1. Harapan 3 Kategori Lingkungan Bersih Sehat. 2. Harapan 1 Kategori Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 3. Harapan 3 Kategori PKK KB Kes.

Peringatan HKG PKK tersebut juga dirangkai dengan pelantikan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota se Sumbar. Hj Rena Ali Mukhni kembali memimpin Dekranasda Kab. Padang Pariaman untuk 5 tahun mendatang.

Dilaporkan oleh Lucy, TKIP Bagian Organisasi/Ajudan Ibu Bupati)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.