Wabup Suhatri Bur : Pada Musrenbang RPJMD Tahun 2016-2021, Pemangku Kepentingan Diharapkan Saling Berkoordinasi


Wakil Bupati Suhatri Bur, Wakil Ketua DPRD Januar Bakri, Mothia Aziz dan sejumlah Anggota DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Kab. Padang Pariaman dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan LKPJ Kinerja Bupati Tahun 2015 di Aula DPRD, Pariaman, Rabu (25/5)
Paritmalintang, BANGUNPIAMAN.COM---Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berencana akan menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, selama dua hari pada tanggal 2-3 Juni 2016 bertempat di aula Kantor Bupati Setempat di Parit Malintang. Kegiatan tersebut akan diikuti sebanyak 300 peserta terdiri dari Forkopimda, para Kepala SKPD, Tim Ahli, Instansi Vertikal, Organisasi Profesi, PKK, Asosiasi, Organisasi Masyarakat, Kelompok Masyarakat serta undangan terkait lainnya.

"Musrenbang RPJMD tahun 2016-2021 sebagai momentum penting untuk menyusun pedoman dasar pembangunan lima tahun ke depan. Jadi apa yang telah kita susun bersama, nantinya disepakati seterusnya wajib dilaksanakan," kata Wabup Suhatri Bur usai Rapat Paripurna DPRD Kab. Padang Pariaman dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan LKPJ Kinerja Bupati Tahun 2015 di Aula DPRD, Pariaman, Rabu (25/5).

Dikatakannya Padang Pariaman ke depan fokus pada pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan perekonomian daerah, membangun sektor-sektor unggulan, meningkatkan daya saing daerah dengan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan, serta mengoptimalkan sumberdaya lokal secara lebih optimal dengan kondisi daerah yang kondusif.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, kita minta SKPD lebih selektif memilih program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Program dan kegiatan yang tidak membawa manfaat dan tidak mempunyai dampak positif kepada masyarakat jangan dianggarkan pada tahun mendatang,” tegasnya.

Ia berharap saat Musrenbang RPJMD berlangsung maka seluruh pemangku kepentingan dapat saling berkoordinasi, saling berdiskusi, saling berbagi saran dan pendapat, serta dapat memilah kegiatana mana saja yang membutuhkan bantuan dan keterlibatan sektor atau dari SKPD lain agar integrasi secara lebih optimal.

Lebih khusus, mantan Ketua KPU itu meminta kepada Bappeda untuk meningkatkan fungsi monitoring dan evaluasi serta pengendalian, tidak hanya pada realisasi anggaran semata, tetapi juga pada realisasi kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan SKPD terhadap masyarakat.

“Ke depan, saya akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dan kualitas layanan SKPD terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Sekda Jonpriadi mengatakan musrenbang RPJMD bertujuan untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD. Musrenbang menandai berjalannya proses dan koridor perencanaan pembangunan yang partisipatif kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati.

“Kita juga berharap dalam penyusunan program dan kegiatan, SKPD hendaknya menerapkan prinsip efektif dan efisien,” ucap mantan Kepala Bapedda itu. (Hms)



Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.