Bupati Ali Mukhni Serahkan Bantuan Stimulan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum Sebesar Tiga Milyar Rupiah Kepada 200 KK Miskin

Bupati Ali Mukhni didampingi Plt. Kadis PU Budi Mulia,  bersama masyarakat penerima bantuan stimulan perumahan agar digunakan untuk membelikan material bangunan di Kantor Camat V Koto Kampung Dalam, Kamis (25/8) ( Fhoto : Humas ).
V Koto Kampung Dalam, BANGUNPIAMAN.COM---Bupati Ali Mukhni menyerahkan bantuan stimulan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada 200 Kepala Keluarga miskin di Kantor Camat V Koto Kampung Dalam, Kamis (25/8). Bantuan diberikan sebesar 15 juta per KK yang digunakan untuk pembelian material untuk merehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

"Alhamdulillah, Bantuan ini didapat setelah kita mengajukan proposal kepada Kementerian PU sebanyak 1000 unit namun baru disetujui sebanyak 200 unit rehab rumah tidak layak huni. Totalnya 3 milyar," kata Bupati Ali Mukhni.

Dikatakannya, bahwa bantuan stimulan tersebut sebagai bentuk kepedulian daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia meminta kepada penerima bantuan stimulan agar benar-benar digunakan untuk merehab rumah, bukan untuk keperluan konsumtif.

"Ingat, bantuan ini diawasi oleh pihak berwajib. Jadi jangan sampai material bangunan itu dijual lagi maka nanti berhadapan dengan hukum," kata Ali Mukhni

Orang nomor satu di Padang Pariaman berharap pekerjaan rehab rumah tidak layak huni itu dikerjakan secara gotong royong. Sehingga bantuan 15 juta tersebut nilainya bisa menjadi tiga kali lipat nantinya.

Kedepan, kata Al Mukhni, Pemerintah Daerah terus berjuang untuk menggaet dana pusat untuk rehab rumah tidak layak huni baik dari Kementerian PU dan Kementerian Sosial.

"Saya juga sudah bertemu dengan Ibu Kofifah, Menteri Sosial untuk bantuan rumah tidak layak huni. Mudah-mudahan juga terealisasi," kata Bupati yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.

Sementara Plt. Kadis PU Budi Mulia mengatakan pencairan dana bantuan stimulan perumahan terdiri dari dua tahap melalui persetujuan penilaian fasilitator.

"Tahap I Rp7,5 Juta dan kemudian sisanya dicairkan setelah laporan dari fasilitator," kata mantan Kabid Cipta Karya itu.

Adapun kriteria penerima bantuan stimulan, kata Budi Mulia, terdiri dari beberapa indikator seperti rumah berlantai tanah, atap penghasilan rendah, atap bocor penghasilan rendah dan sudah dihuni oleh dua KK.

Dikatakannya bahwa sejak tahun 2012 telah diterima bantuan stimulan perumahan sebanyak 2000 rumah untuk keluarga miskin. Ia berupaya mengajukan bantuan stimulan setiap tahunnya agar masyarakat yang belum menerima bisa menikmati pula.

"Insya allah, Pak Bupati dan Dinas PU berjuang mendapatkan bantuan stimulan perumahan lebih banyak lagi," kata Budi yang didampingi Kabid Tarkim Deni Irwan.(Darwisman/Humas)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.