Dibahas Pada Coffee Morning, Sentra Gakkumdu di Padang Pariaman Satukan Visi Awasi Pemilu 2019

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq bersama Komisioner Bawaslu Rudi Herman dan Zainal Abidin  Menggelar Coffe Morning dengan Sentra Gakkumdu, Jumat 21 Desember 2018, di Kantor Bawaslu Padang Pariaman. ( Fhoto : Humas Bawaslu )
Padang Pariaman,BANGUNPIAMAN.COM--- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (21/12/2018) gelar Coffe Morning dengan jajaran Sentra Gakkumdu untuk menyatukan visi serta persepsi dalam mengawasi serta memproses pelanggaran tindak pidana pemilu

Coffe morning yang digelar di Kantor Bawaslu Padang Pariaman itu juga mengupas dan membedah pergantian Peraturan Badan Pengawas Pemilu dari Nomor 9 tahun 2018 ke Nomor 31 Tahun 2018, juga dihadiri jajaran Bawaslu Padang Pariaman dan Kepala Sekretariat Anton Wira Tanjung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq menyebutkan, untuk menyatukan visi serta persepsi dalam mengawasi serta memperoses pelanggaran tindak pidana pemilu pada pemilu serentak tahun 2019



Bawaslu Padang Pariaman, ulas Anton, selalu siap siaga dengan segala kemungkinan kemungkinan yang terjadi dilapangan. Apakah itu pencegahan maupun pengawasan atau melakukan penindakan pelanggaran pemilu dengan bekerjasama dengan unsur kepolisian maupun kejaksaan.





Langkah-langkah pencegahan, Bawaslu Padang Pariaman sudah melakukan sosialisasi pengawasan pemilu pada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PGRI, Ormas. 

Kemudian sosialisasi pengawasan pemilu pada setiap kecamatan dengan pesertanya walinagari, bamus, tokoh masyarakat, bundo kanduang, pengurus masjid serta tokoh pemuda setempat. Kemudian juga dilaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu juga dilakukan dilapau-lapau," ungkap Anton.

Menurut Anton, dalam penelitian serta survey yang telah dilakukan  oleh Bawaslu Republik Indonesia, ternyata Sumatera Barat menempati peringkat ke-3 terawan di Indonesia setelah papua barat dan daerah istimewa jokjakarta

Disisi lain dijelaskan, saat ini calon anggota legislatif khususnya untuk calon anggota DPRD Padang Pariaman dan Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat tengah giat-giatnya mengelar sosialisasi ketengah-tengah masyarakat. Berbagai carapun dilakukan untuk dapat meraup suara dari masyarakat.
 

Melihat siklus masyarakat Padang Pariaman yang sangat melek dari akan situasi Pemilu ini, dan perlunya langkah-langkah cerdas dilaksanakan Sentra Gakkumdu, dalam memproses pelanggaran pemilu yang terjadi.

Bawaslu Padang Pariaman, tambahnya, bersama seluruh jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Nagari tentunya akan selalu  mengawasi sosialisasi caleg ditengah-tengah masyarakat, yang melanggar aturan tentunya akan diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku

"Hari ini kita bersama anggota Sentra Gakkumdu berkumpul diharapkan dapat menyatukan visi dan misi. Sehingga setiap pelanggaran pemilu khususnya yang mengarah ke tindak pidana pemilu akan dapat diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ulas Anton yang membidang Divisi SDM dan Organisasi tersebut.

Ditambahkan Anton, Pemilu Badunsanak yang selama ini sudah “digadang-gadang” di Propinsi Sumatera Barat hendaknya betul-betul dapat diwujudkan sebagaimana mestinya, tanpa  menghilangkan ke sakralan kontestasi pemilu tahun 2019.

Karena melihat kerawanan yang digambar oleh peneliti tersebut, tentu tidak dapat kita pungkiri melihat antusias masyarakat dan tentunya perebutan untuk terpilihnya. Banyak calon legislatif kadang berpikir menghalalkan berbagai cara untuk dapat meraup suara dari masyarakat kabupaten Padang Pariaman.

Dengan berakhirnya tahun 2018  serta dengan masuknya tahun baru 2019, ada dua hal yang akan dioptimalkan oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. 


Pertama memperkuat koordinasi serta konsolidasi di internal (bawaslu , panwascam, panwas nagari dan panwas tps). 

Kedua Bawaslu PadangPariaman akan selalu mengoptimalkan pencegahan dengan melibatkan semua unsur baik yang informal maupun formal (**/wis)


Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.