Yernizen Ingatkan Sekolah, Jangan Lalai Bayar Gaji Guru Honor Yang Bersumber dari Dana BOS

Padang Pariaman, BANGUNPIAMAN - Pihak sekolah diingatkan agar tidak lalai membayarkan honor guru yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), setelah dana itu masuk ke rekening masing-masing sekolah.
 
Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Yernizen, Rabu (20/3).

Ia mengatakan, untuk pembayaran honor guru dengan dana bos ada juknisnya, dan besarnya 15 persen dari total jumlah dana BOS yang diterima sekolah per tahunnya.
 
Honor guru wajib dibayarkan sekolah, karena itu salah satu poin dari penggunaan dana BOS. Disamping itu pemerintah daerah juga memberikan insentif sebesar Rp500.000 per bulan yang diterima sekali tiga bulan.
 
"Tidak banyak yang diterima guru honor itu, jadi sekolah jangan sampai melalaikanya," jelas Yernizen.
 
Daerah ini banyak kekurangan tenaga guru dan untuk itu diisi oleh guru honor tersebut yang jumlahnya lebih dari 1 ribu guru.
 
"Ditengah tenaga guru yang terus berkurang karena pensiun, dan tuntutan pendidikan akan kualitas, tentulah guru honor ini sangat diperlukan dalam menjamin kelancaran pembelajaran di sekolah SD termasuk SMP," tegasnya.
 
Kata Yernizen, jika ada sekolah yang tidak membayarkan honor guru yang bersumber dari dana BOS tentulah menyalahi aturan.
 
Diharapkan pada kordinator wilayah pendidikan yang ada di kecamatan-kecamatan di kabupaten Padang Pariaman dapat membantu memonitoringnya.
 
Apalagi terhadap pengawas yang merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan yang tugasnya jelas sebagai pengawas dana BOS dan PBM tentu sangat diharap peranya. (ry)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.