Forum Anak Padang Pariaman Deklarasikan Generasi Anti Narkoba, dan Anti LGBT

PADANG PARIAMAN, BANGUNPIAMAN.COM--- Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman deklarasikan sebagai generasi muda yang anti narkoba, anti LGBT dan stop pernikahan dini. Komitmen tersebut sebagai wujud keberadaan Forum Anak mendukung program pemerintah.

Hal tersebut disampaikan pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dan Hari Anak Nasional 2019 di Lapangan Kantor Bupati Padang Pariaman di Parit Malintang, Senin (05/08).

"Forum Anak mendukung program Indonesia Emas, Bebas Narkoba 2045. Kemudian juga kita mengajak anak-anak menolak pernikahan dini dan Anti LGBT," ujar Ketua Forum Anak Adrian.

Ketua Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Adrian mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah dalam mendukung Kabupaten Layak Anak.

Penghargaan ini bentuk apresiasi dan akan menambah motivasi untuk lebih menyiapkan ke depan bahwa Kabupaten Padang Pariaman menjadi daerah yang peduli dengan hak anak dan menjadi tempat yang nyaman serta ramah bagi semua anak.

Sementara Wakil Bupati Suhatri Bur mengapresiasi kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal, Perangkat Kecamatan, Forum Anak, Nagari, Media, LSM, Dunia Usaha dan lainnya yang berkomitmen mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen mewujudkan KLA dan mendukung keberadaan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor," kata mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu.

Ke depan, kata Suhatri, Padang Pariaman berkomitmen meningkatkan pemenuhan hak anak di segala bidang. Seperti Ruang Bermain Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Kecamatan dan Nagari Ramah Anak. Kemudian juga melibatkan forum anak dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan, kebencanaan dan lainnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Hendra Aswara mengatakan peringatan Hari Anak Nasional merupakan ajang silaturahim dan berbagi informasi terhadap program dan kegiatan dalam pemenuhan hak anak.

Artinya, masing-masing instansi dapat menjalankan dan memenuhi penilaian terhadap Lima Kluster untuk memenuhi kebutuhan hak anak, yaitu kluster Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan Dasar dan Perlindungan Khusus.

"Alhamdulillah, pada peringatan HAN 2019, semua instansi berkomitmen mempertahankan Kabupaten Layak Anak. Semangatnya luar biasa apalagi didukung oleh seluruh stakeholders," tutup mantan Kabag Humas itu. (rel/wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.