Ory Sativa Syakban : KPU Padang Pariaman Sambut Baik Tingginya Antusias Masyarakat Bergabung Menjadi Anggota PPK

Komisioner KPU Padang Pariaman Ory Sativa Syakban. Fhoto : Yahya

PARITMALINTANG---Tahapan demi tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman terus bergulir.

Perekrutan calon anggota PPK yang telah di umumkan KPU sejak tanggal 15 Januari yang lalu mendapat respon positif dari masyarakat Padang Pariaman.

Empat hari pembukaan pendaftaran sudah hampir 300 calon anggota PPK yang mendaftar. Diperkirakan pelamar akan terus melonjak hingga penutupan pendaftaran tanggal 24 Januari 2020.

" Kita perkirakan sampai penutupan nanti pelamar akan mencapai diatas 500 orang, untuk itu kami telah menyiapkan lokasi untuk tes tertulis dengan kapasitas 600 orang," kata Komisioner KPU Padang Pariaman Ory Sativa Syakban, Selasa (21/01/2020), di ruang kerjanya.

Komisioner KPU Padang Pariaman yang akrab disapa Tuangku Ory ini menyambut baik atas tingginya partisifasi masyarakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada ini.

"Tingginya antusias masyarakat untuk ikut serta dalam penyelenggaraan ini disebabkan  keterbukaan informasi serta regenerasi penyelenggara di ruang lingkup KPU," tambahnya.

Regenerasi yang dimaksud Tuangku Ory tersebut adalah adanya jenjang- jenjang penyelengara di KPU seperti PPK ,kemudian di tingkat nagari PPS dan yang paling di ujung tombak yaitu KPPS

Untuk menjaga independen KPU dalam perekrutan ini Tuangku Ory mengajak  semua pihak ikut mengawal dan mengawasi jalannya proses tahapan.

" Selain Banwaslu kita juga minta kawan - kawan media serta masyarakat untuk ikut perperan aktif dalam pengawalan proses rekrutmen ini," ulas Tuangku Ory.

Tuangku Ory mengatakan, pada saat masa tanggapan nanti pihaknya menerima tanggapan dari berbagai pihak dengan cara mengirim surat tanggapan ke KPU.

Nantinya KPU akan menindak lanjuti dan KPU akan menjaga kerahasian identitas pemberi tanggapan.

Ketentuan syarat sebagai penyelenggara yang sudah di atur di PKPU tidak memperbolehkan peserta yang berdasar dari partai politik, tim kampanye peserta pilkada, juga tidak diboleh pasutri menjabat di penyelenggara ini.

" Kita akan tunduk pada aturan sesuai dengan regulasi yang ada dalam perekrutan ini," tambahnya.

Pewarta : Yahya
Diberdayakan oleh Blogger.