Optimalkan Penyusunan Renja 2021, Pemkab Padang Pariaman Gelar Forum RKPD

Bupati Memberikan Arahan Terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. Fhoto : Humas dan Protokol Padang Pariaman

PARIT MALINTANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman membuka Acara Forum Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja)  Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 pada Rabu (18/03) di Aula Bapelitbangda.

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dalam sambutannya mengatakan penyelengaraan Forum Perangkat Daerah ini merupakan rangkaian tahapan kegiatan tahunan dalam rangka proses penyusunan Renja RKPD Kabupaten Padang Pariaman.

Dijelaskannya, rangkaian kegiatannya telah dimulai dari proses penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020.

Pada awal bulan januari 2019, tanggal 06 januari 2020 telah disampaikan surat permintaan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2021.

Pelaksanaan musrenbang  tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 17 februari 2020. pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 pada tanggal 25 Februari 2020.

Penyampaian dan pembahasan hasil usulan musrenbang tingkat kecamatan dan penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD untuk dilakukan validasi oleh perangkat daerah terkait setelah pelaksanaan forum ini.

Kemudian tahapan selanjutnya adalah musrenbang tingkat Kabupaten.

Ia juga menambahkan melalui forum ini akan dilakukan pembahasan rancangan awal renja perangkat daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan dari pemangku kepentingan (stakeholder) terkait serta

Melalui forum ini juga akan dilakukan pembahasan renja secara terpadu dan terintegrasi serta sinkronisasinya dalam mendukung 9 (sembilan) prioritas pembangunan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021

"Juga akan dilihat sinkronisasinya dengan prioritas program dan kegiatan baik yang dihasilkan dari musrenbang RKPD dikecamatan maupun dari hasil validasi penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan masukan untuk  rancangan Renja perangkat daerah," ulas Ali Mukhni.

Ditambahkannya, sembilan prioritas pembangunan dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2020 Kabupaten Padang Pariaman diantaranya peningkatan kualitas kehidupan beragama dan berbudaya.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pengembangan infrastruktur berwawasan lingkungan dan tata ruang

Kemudian peningkatan produksi pertanian, peternakan dan perikanan, peningkatan potensi pariwisata unggulan.

Peningkatan kontribusi sektor industri dan perdagangan terhadap perekonomian daerah, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.

" Kemudian peningkatan kinerja dan pelayanan daerah dan pengurangan resiko bencana, kesiap siagaan tanggap darurat dan pemulihan paska bencana, ”sambungnya.

Ia juga mengatakan hasil forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2021 yang nantinya akan dibahas dan dipertajam lebih lanjut di dalam musrenbang RKPD tingkat kabupaten

Rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23-24 maret 2020. Hasil akhirnya akan menjadi bahan penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021.

Ini sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017 RKPD tahun 2020 ini mesti telah ditetapkan oleh bupati paling lambat bulan juni tahun 2020 atau paling lambat satu minggu setelah rkpd propinsi sumbar  tahun 2021 ditetapkan.

RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 yang telah ditetapkan ini  akan menjadi landasan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2021 dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021.

Sementara Kepala Bapelitbangda Ir. Ali Amran,MP melaporkan tujuan dari pelaksanaan forum perangkat daerah/ lintas perangkat daerah ini adalah menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah.

" Dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang tingkat kecamatan, mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, " ulasnya.

Kemudian, tambahnya, mensinkronkan program dan kegiatan antar perangkat daerah  dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah.

Sesuai dengan kewenangan dan sinergisitas pelaksanaan, menyesuaiakan pendanaan program dan kegiatan priroitas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.

Pada sidang pleno dan kelompok masing-masing perangkat daerah akan memaparkan recana kerja (renja) tahun 2021 secara panelis beberapa OPD yang kemudian dilakukan diskusi dan tanya jawab untuk mendapatkan masukan.

" Selanjutnya  tanggapan dan penyempurnaan rancangan kebijakan, program dan kegiatan perangkat daerah yang telah disusun oleh masing-masing perangkat daerah dengan disinkronkan dengan rancangan program prioritas daerah tahun 2010 yang telah disusun dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021,”ujarnya

Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan, Dinas Dan Kantor, Kepala Bagian, Camat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Praktisi, Pimpinan Ormas dan Orgasnisasi Profesi  di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
(HMS-PRO)
Diberdayakan oleh Blogger.