Agar Penyebaran Covid 19 Tidak Meluas, Padang Pariaman Aktifkan Posko 24 Jam di Perbatasan


PADANG PARIAMAN- Untuk penanganan wabah Covid 19 Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengaktifkan 24 jam posko penanganan Covid 19 di perbatasan daerah Kabupaten Padang Pariaman mulai 1 April yang lalu.

Posko penanganan Covid 19 ini berada pada tiga titik diantaranya perbatasan Padang Pariaman dengan Kabupaten Tanah datar terletak di Kayu Tanam, kedua Perbatasan Kabupaten Agam dengan Padang Pariaman terletak di Batang Gasan dan ketiga perbatasan Padang Pariaman dengan Kabupaten Agam terletak di Tandikat Utara.

Setiap harinya posko ini beroperasi selama 24 jam dengan mengarahkan 15 petugas yang terdiri dari Petugas Dinas Perhubungan 2 Orang, Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah4 orang, Petugas Dinas Kesehatan 3 orang, Satpol PP 2 orang, juga dikerahkan personil TNI 2 orang, dan Polri 2 Orang.


Pada Senin (06/04/20) Bupati Padang Pariaman Drs. Ali Mukhni meninjau kegiatan posko penanganan Covid 19 di Tandikat Utara, dalam peninjauan tersebut bupati berharap agar petugas dapat menjalankan tugas sesuai dengan protokol perbatasan dan menjaga kesehatan diri.

“Petugas yang bertugas di posko penanganan Covid 19 agar menjalankan tugas sesuai dengan protokol perbatasan untuk mengetahui jumlah pendatang yang masuk dan tujuannya ke Padang Pariaman. Kami juga berpesan kepada seluruh petugas agar menjaga kesehatan selama menjalankan tugas,”ujarnya

Saat ini di posko penanganan Covid 19 sudah mendapat pinjaman Vel Bed dari Dandim 0308 Pariaman, Polres Padang pariaman dan Polres  Pariaman yang digunakan untuk perisitirahatan ketika di posko.


Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan beberapa persiapan untuk penanganan Covid 19 diantara pengadaan APD seperti masker, handsanitizer dan disenfektan yang dipersiapkan hingga Oktober mendatang yang akan dibagikan kepada masyarakat melalui nagari.(RHPP)
Diberdayakan oleh Blogger.