Cegah Covid-19, Satlantas Polres Padang Pariaman Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2020 Dari Tgl 6 April-19 April 2020

Anggota Lantas Polres Padang Pariaman Memberikan Arahan Kepada Salah Seorang Pengendara. Fhoto : Istimewa

PADANG PARIAMAN---Dalam rangka mencegah COVID-19, Satlantas Polres Padang Pariaman melakukan Operasi Keselamatan Singgalang 2020 selama 14 hari.

Operasi Keselamatan Singgalang 2020  tersebut di mulai dari tanggal 6 April hingga 19 April 2020 mendatang.

Kegiatan operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan misi dan visi kemanusiaan dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Padang Pariaman.

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Iptu Indra KS melalui KBO Iptu Syafril didampingi Kanit Regident Ipda Fahnedi, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan yakni  Sosialisasi Maklumat Bapak Kapolri tentang pencegahan Covid-19 dengan tujuan agar para perantau untuk tidak mudik dulu di tahun ini.

Sosialisasi dan himbauan tentang pencegahan Covid-19 secara langsung kepada masyarakat di fasilitas publik, seperti pasar, warung, restoran, swalyan dan tempat keramaian lainnya dengan tujuan agar masyarakat tetap tenang di rumah dan jangan melakukan kegiatan berkumpul untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, masyarakat agar memakai masker kemanapun akan berpergian dan membiasakan diri untuk selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan/pekerjaan.

Menurut Syafril, pembagian stiker, brosur tentang Operasi Keselamatan Singgalang 2020 dengan tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga kebersihan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kemudian, memasang Baliho dan Spanduk Operasi Keselamatan Singgalang 2020 dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang maklumat Kapolri, bahaya Covid-19, hindari kegiatan berkumpul, dan  jangan Mudik dulu di tahun ini untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Ia menambahkan, dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2020 tahun ini lebih mengintensifkan kegiatan Kepolisian dibidang Pre-emtif dan Preventif, sedangkan utk Represif atau penegakkan hukum Lalulintas pihaknya tidak menargetkan jumlah tilang.

“Namun kami dari Satlantas Polres Padang Pariaman tetap menghimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar tetap mematuhi aturan berlalulintas yakni menggunakan helm SNI dan melengkapi surat -surat  kendaraan, ” katanya.

Pewarta Harsyi Warsilah

Diberdayakan oleh Blogger.