Wako Pariaman Ikuti Vidcon Percepatan Penangangan COVID-19 Dengan Mendagri, KPK, BPK dan Kepala LKPP

Walikota Pariaman Bersama Jajaran Ikuti Video Conference Dengan Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu 8 April 2020. Fhoto : Junaidi

PARIAMAN---Walikota Pariaman Genius Umar ikuti Video Conference (vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dalam rangka mendengar arahan dari Mendagri untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di indonesia, bertempat di ruang rapat Balaikota Pariaman, Rabu (8/4/2020).

Selain Mendagri, Vidcon tersebut juga diikuti Ketua KPK RI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP, Kepala LKPP, Kabareskrim Polri, Sekda Provinsi dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

Dalam vidcon tersebut Mendagri mengatakan, dari laporan rincian anggaran keuangan daerah, masih banyak daerah yang belum mengalokasikan dan merefokuskan anggarannya untuk pencegahan penyebaran covid-19.

"Pemerintah pusat ingin daerah untuk segera bersinergi terutama dalam melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan evaluasi anggaran, guna percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah kerja masing-masing,"ujar Tito Karnavian.

Dari dampak krisis Covid-19 ini, Mendagri melihat kemampuan negara dan daerah akan berkurang terutamanya dari sektor pendapatan. Berkurangnya pendapatan pusat pasti akan berpengaruh pada transfer ke daerah.

"Untuk itu pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan untuk melakukan perubahan APBN dengan dikeluarkannya Perpu, salah satunya Perubahan APBN yang mengarah kepada rasionalisasi berkurang. APBD juga akan mengalami tekanan, karena pengurangan transfer dari pusat ke daerah, maupun dari PAD di daerah yang akan berkurang," ulasnya .

Selaku pembina pemerintahan daerah, Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri No. 20 tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk melakukan realokasi dan refocus anggaran.

Kemendagri juga telah mengeluarkan Intruksi Mendagri No. 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Ada beberapa penekanan yang disampaikan dalam Intruksi Mendagri ini, yaitu melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas yang difokuskan pada; penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).

Sementara itu Walikota Pariaman Genius Umar, yang didampingi oleh Sekda yang juga Plt. Kepala Bappeda, Fadli, Inspektur, Yota Balad, Kadis Kesehatan, Syahrul, Kepala BPKBD, Buyung Lapau, Kadis Kominfo, Hendri, Kabag Ekbang, Ferialdi, Kadis Pol PP dan Damkar, Elvis Candra dan Kabag Kesra, Syamsuardi.

“Kita telah mendengar dan mencatat point-point yang mesti pemerintah daerah lakukan, dan sejumlah arahan dari Mendagri dalam menjaga stabilitas dalam negeri yang meliputi upaya mengutamakan kesehatan publik sambil terus menjaga ekonomi untuk tetap bertahan akan kita ikuti,” kata Genius.

"Saat ini kita sedang menyusun pergeseran anggaran dan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 ini, yang telah menjadi pendemi di seluruh dunia, sehingga apa yang telah menjadi tugas kami sebagai pemerintah, akan kami laksanakan dengan baik," tambahnya.

Sementara itu Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, dalam penanganan krisis Virus Corona, BPKP telah memberikan intruksi kepala perwakilan BPKP se-Indonesia agar secara proaktif bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dalam melakukan realokasi dan refocusing kegiatan.

Berdasarkan hasil pemantauan atas refocusing kegiatan dan realokasi APBD per 8 April 2020 pukul 07.00 WIB, sebesar Rp. 19,8 triliun, yang berasal dari 459 kabupaten/kota (84,69%) dari 542 Pemda.

Dialokasikan untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp. 3,7 triliun,  kesehatan Rp. 5,9 triliun, dukungan industri dan UMKM Rp. 306 M, pemulihan ekonomi Rp. 1,9 triliun dan lain-lainnya Rp. 4,2 triliun.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, dalam vidcon ini juga menjelaskan, dalam menghadapi Covid-19, KPK fokus berkomunikasi dengan LKPP dan BPKP RI, untuk percepatan pengadaan barang kebutuhan penanganan Virus Corona.

“Kita mesti fokus dalam menyelamatkan jiwa manusia, karena keselamatan rakyat, merupakan hukum tertinggi,” ulasnya. (J/Harsy)

Diberdayakan oleh Blogger.