Inspektorat Padang Pariaman Gelar Rakor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Inspektur Hendra Aswara memberikan arahan kepada 10 OPD untuk penyiapan Dokumen  PMPRB Tahun 2020 di Kantor Inspektorat, Rabu (17/06/2020). Fhoto : Humas

PARIT MALINTANG
----Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman memimpin rapat koordinasi mengenai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Kantor Inspektorat, Parit Malintang, Rabu (17/6/2020) kemarin.

Koordinasi juga untuk penyiapan Dokumen Laporan Kerja dan Evaluasi Unit Kerja PMPRB Tahun 2020.

Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari 10 OPD yang menjadi Sample Penilaian. Yaitu Disdukcapil, DPMPTP, DinsosP3A, Inspektorat, Kominfo, BKPSDM, Dinkes, DLHKPP, DistanKP dan BPKD.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis Evaluasi atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebelumnya Pihak Kemenpan RB merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan Pengisian Lembar kerja pada unit kerja sample (yang di tunjuk) agar melengkapi bukti dokumen pendukung.

"Sesuai arahan Kemenpan, seluruh dokumen paling lambat tanggal 30 juni 2020 dan telah sampai di KemenPAN RB," kata Inspektur Hendra Aswara.

Pada tahun 2019 yang lalu, tambah Hendra, Kabupaten Padang Pariaman memperoleh 77,49 untuk penilaian mandiri, sedangkan hasil dari Kemenpan RB memperoleh nilai 53,32.

“Kita berharap ini ada peningkatan di tahun 2020 ini, walaupun masih dalam suasana pandemi covid 19. Hal ini jangan menjadi halangan bagi kita untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Padangpariaman” ujar Jebolan STPDN Angkatan XI itu. 

Hasil yang diharapkan dalam peningkatan nilai reformasi birokrasi adalah Perubahan mental aparatur yang lebih baik, sitim dan prosedur kerja yang jelas, akuntabilitas aparatur meningkat dan meningkatnya kualitas pelayanan publik sesuai harapan masyarakat.

"Sesuai instruksi Bapak Bupati, bahwa di padang pariaman tidak ada istilah pejabat tapi yang adalah adalah pelayan masyarakat" kata Peraih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik tingkat sumbar tahun 2018 itu. ( RHPP)




Diberdayakan oleh Blogger.