Padang Pariaman Siap Terapkan Tatanan Normal Baru Produktif Aman COVID-19

Bupati Mengikuti Vidcon Dengan Gubernur Sumbar. Fhoto : Humas

PARIT MALINTANG
---Padang Pariaman siap mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menerapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC), mulai tanggal 8 Juni 2020.

Hal tersebut diungkapkan
Bupati Ali Mukhni usai melakukan Rapat Koordinasi, bersama Gubernur Irwan Prayitno melalui video conference (vidcon) bersama Bupati dan  Walikota se-Sumbar, Minggu (07/06/2020).

Menurut Ali Mukhni, sesuai arahan Gubernur Sumbar sebenarnya masyarakat pada saat pandemi COVID-19 ini sudah mengetahui protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan, namun belum diimplementasikan.

" Jadi kuncinya prilaku masyarakat harus disiplin. Disiplin masker, jaga jarak dan lain sebagainya,” ulas Bupati Ali Mukhni

Sesuai arahan gubernur dalam rangka menyongsong era TNBPAC, semua persyaratan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait harus dipenuhi.

" Mengenai mekanisme persyaratan TNBPAC di kabupaten Padang Pariaman seperti “Edukasi masif kepada masyarakat, Trace, Test, Isolation and Treatment, survailance serta tes PCR masif pada semua komponen harus dipastikan. Kita akan siapkan,"ulas bupati.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar, sebanyak 16 kabupaten/kota siap untuk memasuki tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 atau new normal, menyusul Kota Bukittinggi yang sudah sepekan memasuki new normal.

“ Sementara dua daerah lainnya masih dalam masa persiapan atau transisi menuju new normal yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai alasannya di daerah tersebut masih banyak kasus positif Covid-19,“tambah Gubenur


Irwan Prayitno berpesan saat new normal nantinya, bupati/walikota di masing-masing daerah mengingatkan masyarakatnya untuk selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan agar ini tidak terjadi masalah baru kedepannya. ( RHPP)

VIDEO


Diberdayakan oleh Blogger.