Transformasi Pendidikan Tinggi ditengah Pandemi Covid-19


Bayu Fadli Irmawan
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas

Corona Virus Disiase atau Covid-19 telah menyebar hampir keseluruh negara di dunia. Banyak Ilmuan memperkirakan bahwa satu-satunya obat dari Covid-19 hanya dengan ditemukan vaksin dan untuk penemuan suatu vaksin harus membutuhkan waktu yang cukup lama dan bisa sampai bertahun tahun.

Tentu hal ini sangat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan ditengah masyarakat, yaitu seperti aspek ekonomi, sosial budaya dan terutama bagi aspek Pendidikan.

Pendidikan memang harus bertransofrmasi total dalam menghadapi pandemi ini. Mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta terutama pendidikan tinggi berubah mengikuti tatatanan baru.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tanggal 15 Juni 2020 bersama kementrian terkait lainya mengeluarkan keputusan bersama mengenai panduan penyelengaraan pembelajaran pada tahun akademik baru dimasa pandemi covid-19.

Prinsip kebijakan pendidikan dimasa covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat prioritas utama dalam menetapkan kebijakn pembelajaran.

Termasuk pada perguruan tinggi atau pendidikan tinggi pemerintah telah membuat panduan mengenai sistem perkuliahan yaitu Tahun akademik pendidikan tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Agustus 2020 dan tahun akademik bagi pendidikan tinggi keagamaan 2020/2021 dimulai pada bulan September 2020

Dengan metode pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori, demikian juga untuk mata kuliah praktik sedapat mungkin tetap dilakukan dengan daring. 

Pada saat ini pegunaan teknologi atau berbasis daring adalah salah satu jalan keluar untuk memfasilitasi pendidikan di perguruan tinggi agar tetap berjalan.

Seperti melakukan perkuliahan bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran.

Tentu dalam memasuki tahapan baru dalam sistem pendidikan di tengah pandemi adanya cultural shock atau belum siap menerima perubahan baru.

Beberapa kendala terlihat baik dari sistem perkuliahan, agenda penelitian dan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa. Salah satu tantanganya adalah belum adanya persiapan yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa sehingga belum maksimalnya tatanan pendidikan.

Ketidakmampuan menguasai tekonolgi dan jaringan yang tidak memadai menyelimuti permasalahan dalam kuliah daring.

Karena tidak semua dosen dan mahasiswa menguasai teknologi dan masih banyaknya para mahasiswa yang terkendala akan jaringan untuk melaksanakan kuliah daring,  menyebakan para mahasiswa harus mencari jaringan hingga ke pusat kota bahkan sampai perberbukitan agar mendapat jaringan yang memadai untuk mengakses materi perkuliahan.

Selain itu keadaan ekonomi keluarga mahasiswa menurun ditengah pandemi mengakibatkkan tidak mampumnya dalam membeli kuota internet atau paket data.

Tidak hanya proses perkuliahan yang terhalang, kegiatan penelitian oleh mahasiswa dan dosen pun ikut terhalang.

Penyediaan bahan literasi yang tidak memadai, penyesuaian administrasi penelitian, dan tidak difasilitasi peminjaman buku ataupun penyediaan e-book secara online oleh yang menjadi sumber atau literatur untuk membuat karya, hal itu yang menjadi halangan mahasiswa dan dosen dalam melakukan penelitian.

Selain itu, kegiatan mahasiswa yang biasa dilakukan setiap tahunnya,terutama bagi mahasiswa  ditahun 3 yang diterapkan oleh perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat atau yang biasa disebut Kuliah Kerja Nyata (KKN), yang dilakukan ditengah masyarakat terutama di desa atau didaerah yang sedang berkembang.

Tujuan program kuliah kerja nyata sendiri untuk mengoptimalkan pencapaian maksud dan tujuan perguruan tinggi, yakni menghasilkan sarjana yang menghayati permasalahan masyarakat dan mampu memberi solusi permasalahan secara pragmatis dan membentuk kepribadian mahasiswa sebagai kader pembangunan dengan wawasan berfikir yang komprehensif.

Ditengah pandemi covid-19 ini terpaksa dilakukan dengan metode memanfaatkan mahasiswa melakukan program kuliah kerja nyata di daerah tempat tinggal masing-masing.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk pengaturan kuliah kerja nyata yang ditempatkan dan membagi ke daerah-daerah diatur dengan kebijakan dari perguruan tinggi.

Oleh karena itu dari beberapa aspek di perguruan tinggi perlunya tranformasi ditengah pandemi dan masa new normal ini hingga keadaan dilingkungan pendidikan betul membaik.

Tentu dengan dilanjutkanya proses perkuliahan daring para pihak terkait baik dari pemerintah, perguruan tinggi dan para mahasiswa harus siap menjalani pola baru paling singkat hingga satu semester kedepan.

Kendala atau tantangan yang didapat pada perkuliahan daring sebelumnya harus diatasi untuk proses kedepanya agar seragamnya proses pembelajaran, baik standar maupun kualitas capaian pembelajaran yang diinginkan.

Seharusnya masa pandemi Covid-19 ini bias sebagai sebuah peluang dalam dunia pendidikan, baik pemanfaatan teknologi seiring dengan industri 4.0, maupun orangtua sebagai mentor.

Kedepanya disektor pendidikan dengan sistem perkuliahan perlu peningkatan pemahaman teknologi dengan sosilisasi sistem daring untuk dosen dan mahasiswa agar tidak terjadi misinformasi dan miskoordinasi dalam perkuliahan.

Hal itu dipertegas oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat beberapa regulasi yang mengatur persoalan di atas, antara lain Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang masa belajar di era pandemi.

Dijelaskan bahwa Penyelenggaraan Program Pendidikan di Perguruan Tinggi harus mengedepankan prinsip memudahkan atau tidak mempersulit pembelajaran selama darurat Covid-19.

Surat edaran ini juga menyarankan kepada perguruan tinggi untuk memberikan subsidi pemberian kuota pulsa untuk mendukung pembelajaran daring. Beberapa perguruan tinggi sudah melakukan itu walaupun pelaksanaannya berbeda-beda dalam memberikan subsidi tersebut.

Selain itu, Kemendikbud dalam surat edaran ini meminta agar perguruan tinggi dapat melakukan upaya kreatif dalam rangka membantu meringankan beban mahasiswa dalam keterbatasan ekonomi. Misalnya subsidi pulsa, logistik, mobilisasi yang bersifat gotong royong dimana yang mampu menolong yang tidak mampu.

Dengan demikian ciri khas masyarakat Indonesia, yakni semangat gotong-royong justru semakin kuat saat menghadapi pandemi ini.

Selain itu di bidang penelitian diharapakan adanya penyediaan bahan literasi yang memadai, bisa berupa e-book yang dapat diakses luas melalui gadget, laptop atau media lainnya agar mempermudah mencari sumber untuk dijadikan penelitian dan juga diharapakan adanya penyusaian adminstrasi penelitian ditengah pandemi ini.

Selanjutnya untuk program pengabdian masyarakat atau KKN juga bisa dilakukan tranformasi yaitu dengan memanfaatkan ilmu dari para mahasiswa untuk melakukan prinsip pegabdian masyarakat yang merespon persoalan dimasyarakat saat ini terutama disaat pandemi ini.

Tentu program ini bukan hanya sekedar pelaksaan kegiataan saja tapi juga bermanfaat luas ditengah masyarakat dan berbuat banyak dalam mengedukasi ataupun sosialisasi mengenai keadaan ditengah covid-19 terutama melalui ilmu-ilmu yang didapat pada saat perkuliahan sesuai dengan latar belakang disiplin ilmu masing-masing.

Oleh karena itu dengan dilanjutkan sistem daring untuk beberapa waktu kedepan maka kita diharuskan siap dalam menerima perubahan tersebut walaupun banyak kendala dan tantangan tentu ini menjadi penyesuaian dalam pelaksaan.

Tranformasi pendidikan tinggi sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan ini, Pendidikan harus tetap berjalan agar cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa tetap berjalan di negeri ini.
Diberdayakan oleh Blogger.