Tuntasnya Pembangunan Jalan Tol Padang Pariaman-Pekanbaru Berdampak Besar Bagi Pariwisata Sumbar


PADANG-- Jalan Tol Untuk Rakyat Umum. Tapi ungkapan itu, belum semua orang dapat menerima dan memahinya.

Buktinya, dimana ada rencana pemerintah untuk membangun jalan tol, kadang kala ada penolakan dari masyarakat setempat.

Hal itu diungkapkan Manajer PT. Hutama Karya Perwakilan Sumbar, dalam wawancara khusus di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020) di Padang.

Dikatakan,sebagaimana kita ketahui, dalam beberapa tahun belakangan ini pemerintah jor-joran dalam melakukan pembangunan jalan tol di Indonesia.Termasuk yang sedang dibangun di Sumbar, ruas Padang Pariaman-Pekan Baru.

Menurut Martel, tujuan pembangunan jal tol adalah untuk mempelancar Lalu Lintas di Negara Berkembang Sebagaimana telah kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara berkembang masih penuh kekurangan salah satunya dari sisi transportasi dan lalu lintas.

Diharapkan dengan kehadiran jalan tol mampu mengatasi problematika yang ada terutama yang berhubungan dengan kemacetan sehingga lalu lintas menjadi jauh lebih lancar karena berkurangnya volume kendaraan di jalan utama.

Kalau kita lihat ruas jalan umum Padang-Pekanbaru, seperti sekarang ditempuh lebih kurang delapan jam. Tetapi dengan jalan tol, bisa dilewati  sekitar 3 jam, coba bayangkan, ada selisih waktu 5 jam.

Bagi usahawan banyak yang dapat mereka lakukan. Apabila  perhubungan Sumbar-Riau lancar, pasti orang Riau akan datang ke Sumbar, untuk berwisata.

Pasalnya, alam Sumbar banyak kelebihan dan keindahan, ada danau di ateh dan di bawah di Solok termasuk danau Singkarak.

Begitu juga Kabupaten Pesisir Selatan, banyak Pariwsata bagus. Apalagi Kota Padang, punya Pantai Air Manis.

Kabupaten Padang Pariaman, punya pantai dan wisata alam. Kota Pariaman, punya pulau Angso Duo dan Gando Riah.

Kata Martel, dengan hidupnya pariwisata, secara tidak langsung ekonomi masyarakat secara bertahap akan bergerak merangkak naik, karena pengunjung pasti butuh kuliner, asepsoris sebagai kenang-kenangan dan termasuk kerajinan masyarakat lainnya, akan laris.

“Sangat keliru, apabila ada orang berpendapat dengan adanya jalan tol, ekonomi masyarakat akan ambruk, pendapat itu tidak dapat dibenarkan. Jalan umum biasa tetap berfungsi dan tidak akan mati dengan adanya jalan tol,” ujar Martel.

Panjang jalan tol Padang—Pekanbaru secara keseluruhan (255 kilo meter). PT. Semen Padang akan bertambah meningkat produksi dan pendapatannya.

Karena penjualannya akan lebih lancar untuk Riau sekitarnya.
Lebih jauh disampaikan Martel, PT. Hutama Karya, adalah BUMN yang ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai pelaksana utama pembangunan jalan Tol Sumatra, telah mengerjakan beberapa ruas, Banda Aceh-Medan  panjangnya 470 kilo meter.

Kemudian Tebing Tinggi-Perapat 98 kilo meter. Setelah itu Betung=Jambi 191 kilo meter. Palembang-Bengkulu 308 kilo meter.

Ruas Medan-Binjai 17 kilo meter. Pekan baru-Dumai 131 kii meter. Setelah itu Palembang-Indralaya 22 kio meter. Selanjutnya, Bekahuni –Telago Besar 140 kilo meter.

Kemudian Kisaran Tebing Tinggi 60 kilo meter. Palembang Tanjung Api-api 70 kilo meter. Pematang Panggang Kayu Agung 185 kilo meter.

Sebagian besar ruas jalan tol tersebut, sudah selesai dikerjakan dan  tinggal peresmian oleh Presiden RI Jokowi Dodo.

Untuk Sumbar-ruas Padang-Pekan =baru, prosesnya termasuk terlambat, sudah tiga tahun baru dalam pengerjaan Penlok 146 kilo meter. Ditargetkan siap dalam tahun 2020.

Sisanya  Penlok 2, 4,5-36 kilo meter di Tarok City, masih dalam proses pembebasan tanah, oleh Satgas A dan Satgas B yang teruang dalam SK Kepala Kanwil Pertanahan Sumbar Nomor 55/SK/13.AT/IV/2020.

Pihak PT. Utama Karya, sebagai yang diberikan amanah dalam pengerjaan jalan tol, mempunyai target dan tidak bisa bermain-main, karena dikejar waktu. Direncanakan Tahun 2022, sudah selesai.

Berhubung panjangnya proses pembebasan tanah, pihak PT. Hutama Karyan, akan menyewa tanah masyarakat yang terpakai pembangunan jalan tol dengan catatan tidak merugikan masyarakat.

“Artinya, tanah masyarakat disewa, sampai proses ganti rugi dibayarkan oleh Kementerian PUPR , tanpa mengurangi uang sewa yang sudah diterima masyarakat dan teknis penyewaan akan dilakukan HKI Hutama Karya,” tutur Martel lagi.(aa)
Diberdayakan oleh Blogger.