Pemko Pariaman Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020

 


PARIAMAN --- Pemerintah Kota Pariaman mengikuti  Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 dengan tema “Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang digelar oleh Kementerian Keuangan secara virtual di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Selasa (22/9/2020).


Rakernas tersebut diikuti oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyudin yg didampingi oleh Staf Ahli Setdako Pariaman, Alfian dan Kepala BPKPD Kota Pariaman Buyung Lapau.


Rakernas tahun ini sekaligus pemberian penghargaan kepada etentitas pelaporan peraih Opini WTP 10 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan Tahun 2010-2019, peraih Opini WTP 5 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan Tahun 2015-2019, peraih Opini WTP Tahun 2019 dan penerima BMW Award.


Kota Pariaman mendapat penghargaan atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali ber turut2 atas LKPD Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019.


Penghargaan 5 kali WTP berturut-turut disampaikan oleh Menteri Keuangan pada acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 yang dihadiri oleh Kementerian dan Lembaga di Pemerintah Pusat serta Gubernur/Bupati/ Walikota pada Pemerintah Daerah yg bertemakan " Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara Dalam Penanganan Pandemi Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.


Opini WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas dasar penilaian kriteria sebagai berikut: kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah, kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Keefektifan Sistem Pengendalian Internal ( SPI) serta Kecukupan Pengungkapan Materi Yang disampaikan dalam laporan keuangan.


Kota Pariaman secara berturut-turut Mulai LKPD 2015 sampai dengan LKPD 2019 telah memenuhi kriteria tersebut sehingga pada tahun 2020 ini diganjar dengan penghargaan dari Menteri Keuangan. ( KL)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.