Plt.Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin Hadiri Rakor Penguatan Peran TKPK Untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Dimasa Pandemi Covid-19 Secara Virtual

 


PARIAMAN ---  Rapat Kordinasi Penguatan Peran TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan )  Untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Dimasa Pandemi Covid-19, secara  virtual berlangsung di ruang rapat Walikota Senin (6/10).


Rapat koordinasi dihadiri oleh Plt.Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin,  Bapeda Kota, Tim Tekhnis dari Dinsos Kota Pariaman, dan  Kadis Kominfo Kota Pariaman.


Rapat koordinasi ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan oleh TKPK serta perihal Pemanfaatan Basis Data Terpadu untuk Program Penanggulangan Kemiskinan.


Ada empat Narasumber yang memberikan materi dalam rakor tersebut, mereka adalah Dr. Hari Nur Cahya Murni Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Hari Nur Cahya Murni sebutkan ada empat strategi penanggulangan kemiskinan yang harus dilakukan baik itu oleh pemerintah pusat dan daerah.


Srategi pertama adalah, Pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, kedua Peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, ketiga Pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil, dan yang ke empat Sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.


Narasumber kedua adalah Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Budiono Subambang. Dalam rakor tersebut Budiono sampaikan tentang Peran dan Fungsi TKPK Dalam Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.


Tugas dari TKPK Provinsi adalah melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dilingkup provinsi.


Sedangkan fungsi dari TKPK provinsi dalam melaksanakan tugas adalah menyelenggarakan fungsi penyusunan RKPD dan rencana aksi provinsi, Koordinasi penyusunan rancangan RKPD provinsi dibidang penanggulangan kemiskinan, Koordinasi pelaksanaan program bidang penanggulangan kemiskinan, fasilitasi pengembangan kemitraan bidang penanggulangan kemiskinan, Penyusunan instrumen pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan pelaporan hasil pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan, Pengelolaan pengaduan masyarakat dibidang penanggulangan kemiskinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, Harmonisasi penyusunan RKPD Kabupaten/Kota, dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh gubernur.


Narasumber ketiga adalah Sri Kusuma Astuti Rahayu TNP2K, yang berbicara tentang Sistem Perlindungan Sosial Indonesia Ke Depan Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat Bagi Semua (Jangka Panjang).


Sri Kusuma Astuti Rahayu terangkan bahwa Peran Pemda dan TKPK dalam Perlindungan Sosial adalah sebagai berikut, satu Mengupayakan penduduk memiliki akses pada Perlindungan Sosial (Bansos/Jamsos) untuk mengurangi risiko sepanjang hayat, Mendorong anak terus sekolah, mencari solusi anak tidak sekolah (ATS),  Memastikan akses program Bansos dari pemerintah Pusat bagi penduduk yang menjadi


sasaran program: PKH. Sembako, PIP, dll, Meningkatkan alokasi anggaran komplementaritas perlindungan sosial, terutama bagi yang belum tercakup program nasional misal bansos lansia, bansos penyandang disabilitas Memastikan seluruh penduduk memiliki Jaminan Kesehatan Nasional/JKN (mandiri, PBIPusat, PBI Pemda) dan Mendorong perluasan akses Jamsos Ketenagakerjaan UKK-JKm DHT dan/atau JP).


Kedua Mendukung dan melakukan advokasi pentingnya perlindungan sosial bagi semua, Ketiga  Menyediakan alokasi anggaran untuk mendukung pemantapan basis data penargetan perlindungan sosial, keempat Memahami demografi, karakteristik, dan data penduduk, kelima Komposisi dan jumlah penduduk (perempuan dan laki-laki) anak pra sekolah (0-6 tahun), anak usia sekolah (7-18 tahunl/sekolah vs tidak sekolah usia produktif (19-59)/angkatan kerja, bekerja tidak bekerja, PU/BPU), lansia (60 tahun), penyandang disabilitas, dll.


Kelima Melakukan koordinasi erat dengan pelaksana program, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dll, dan Keenam Melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin dengan metoda sahih.


Narasumber keempat adalah Sekretaris Eksekutif (Ad-Intern) TNP2K Bambang Widianto. Widianto paparkan tentang Penguatan Peran TKPK untuk penanggulangan kemiskinan dimasa pandemi covid-19. Selain sebagai narasumber Bambang Widianto juga bertindak sebagai pembuka dan penutup acara rakor TKPK. 


Beliau berharap kepada TKPK baik dipusat ataupun di daerah agar bisa Mengawal Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Pencegahan Stunting, Mengoordinasikan Perencanaan Program Penanganan Dampak Pandemi Covid-19, dan Mengawal Pemanfaatan Dana Desa (sesuai Permendesa PDTT No. 6/2020). (KL)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.