Pemko Pariaman Gelar Bimtek Kearsipan

 


PARIAMAN---Pemerintah Kota Pariaman melalui Bagian Perpustakaan dan Kearsipan Sekretariat Daerah Kota Pariaman mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) kerasipan kepada seluruh pengelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman yang bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Pariaman hari ini Selasa (8/12).


Bimtek yang dibuka oleh Asisten II Setdako Pariaman Sumiramis dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai hari ini sampai tanggal 11 Desember 2020. Dalam sambutannya Sumiramis mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada panitia dan  peserta bimtek.


“Hari ini kita melaksakan bimtek kearsipan untuk seluruh pengelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Menjadi arsiparis itu harus disyukuri. Karena ia akan menjalankan pekerjaan yang sangat penting. Hal itu karena arsip memiliki fungsi sangat vital dalam tata-kelola administrasi suatu organisasi. Sebagai dokumen, arsip akan menjadi contoh, bahan petunjuk, inspirasi, dan bahan pertimbangan lain dalam pengambilan keputusan dimana yang akan datang. Karena mereka yang menyimpan data, mencatat data, untuk dipelajari dan dicatat sebagai bahan pertimbangan mengambil keputusan dalam periode yang akan dating, “ ungkapnya.


Lahirnya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, merupakan lompatan besar bagi dunia kearsipan di Indonesia. Keberadaan Undang-undang ini lebih lengkap, lebih progresif karena di dalamnya mengatur juga adanya sanksi yang lengkap, dan yang lebih penting lagi adalah bahwa undang-undang ini memberi pesan komprehensif untuk dapat mendorong agar seluruh komponen bangsa mulai dari unsur birokrasi, organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan sampai dengan masyarakat luas dapat menghargai dan memperhatikan bidang kearsipan yang selama ini belum menjadi perhatian bersama.


“Apalagi memasuki era digital saat ini, jajaran kearsipan sudah harus memulai untuk menyesuaikan diri  dengan arsip digital. Karena seiring dengan  perkembangan  jaman  dan  kemajuan  teknologi,  telah  merubah  gaya hidup  masyarakat.  Berbagai  macam  tuntutan  hidup  dan  mobilitas  yang  tinggi, sehingga  masyarakat  cenderung  ingin  mendapatkan  sesuatu  dengan  mudah, cepat, efisien, dan  efektif” tambahnya.


Ia berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk bisa menyampaikan apa yang didapat selama bimtek ini kepada seluruh staf di dinas masing – masing agar semuanya bsia faham akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar.


Sementara itu Kepala Bagian Perpustakaan dan Kearsipan Sekretariat Daerah Kota Pariaman Nenmarni mengatakan bahwa Pada saat ini kita sedang berada pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2018-2023, di mana mewujudkan pemerintahan yang handal dan prima untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ditetapkan sebagai misi ke-3 dari visi Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, penyelenggaraan kearsipan yang bermutu akan ikut mendukung kepentingan manajemen pemerintahan dan pembangunan.


“Arsip jangan hanya dipandang sebagai catatan-catatan masa lampau, melainkan juga bagian tak terpisahkan dari manajemen organisasi. Keberhasilan pengelolaan arsip dengan sendirinya akan mempengaruhi kinerja organisasi, karena arsip organisasi secara nyata dan berkelanjutan akan memberikan dukungan kelancaran pada keseluruhan proses manajemen organisasi, “ ungkapnya.


“Semoga dengan adanya bimtek kerasipan ini, kita semua lebih paham lagi bagaimana mengelola kearsipan di lingkungan masing – masing sehingga arsip akan tertata dengan bersih dan rapi, “tutupya. ( KL)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.