Bupati Ali Mukhni Didaulat Meletakan Batu Pertama Pembangunan Perumahan Titian Mutiara Residence

Bupati Ali Mukhni Meletakan Batu Pertama Pembangunan Komplek Perumahan di Sebelah Kawasan Pendidikan Tarok City. Fhoto : Humas


PARIT MALINTANG-Bupati Padang Pariaman Drs H Ali Mukhni lakukan peletakkan batu pertama

Pembangunan perumahan Titian Mutiara Residence dari (PT.Davindo Rajo Endah) yang terletak di Nagari 2x11 Kayu Tanam, Kamis (11/2).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Padang pariaman Ir H Arwinsyah MT, serta Dr Rosmawi Hasan DT. Rajo Endah selaku komisaris utama PT. Davindo Rajo Endah.


Bupati Ali Mukhni menjadi orang pertama dalam peletakkan batu pembangunan perumahan Titian Mutiara Residence yang terletak bersebelahan dengan Gerbang Mega proyek Tarok City ini.


Dalam sambutannya Ali mukhni mengatakan bahwa pembangunan perumahan Titian Residence ini adalah salah satu contoh bentuk komiten pemerintah daerah merealisasikan kemudahan berinvestasi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan bukti bahwasanya kawasan Tarok City telah menggeliat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Padang Pariaman.


"Padang Pariaman merupakan daerah Termudah untuk mengurus perizinan dan investasi, karena Investasi yang baik dan mampu meningkatkan laju perputaran ekonomi, akan berdampak terhadap percepatan pemulihan ekonomi di kabupaten padang pariaman akibat dampak pandemi Covid-19" Ujar Ali Mukhni

Bupati Ali Menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan Kepada Pengembang Yang Akan Membangun Komplek Perumahan. Fhoto : Humas


Senada dengan itu, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah dalam sambutannya sebelmnya mengatakan, ivestasi diperlukan dalama pembangunan daerah khususnya Kabupaten Padang Pariaman.


"Kita akan memberikan wadah bagi investor yang menanamkan modalnya di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, karena semakin banyak investasi yang masuk akan dapat membantu pemabngunan daerah," tutup Ketua DPRD Padang Pariaman.  (RHPP)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.