Antipasi Penyebaran Covid-19, PBM Tatap Muka di Kabupaten Padang Pariaman Kembali Dihentikan

 

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur

PARIT MALINTANG- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur keluarkan edaran terkait pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka semester genap tahun pelajaran 2020/2021, Selasa 27 April 2021.


Edaran tersebut dikeluarkan Bupati  Padang Pariaman untuk antisipasi Penyebaran Covid-19 Di kabupaten Padang Pariaman.


"Kami meminta agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan terksit pelaksanaan tes swab PCR dan oemberian vaksin secara massif di kalangan guru dan tenaga pendidikan," katanya.

Berikut Instruksi Bupati Padang Pariaman


Bupati  juga memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk memantau terlaksananya instruksi ini di seluruh Kabupaten Padang Pariaman. 


Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2021 hingga 5 Mei 2021 dan awal masuk sekolah setelah libur lebaran akan dimulai pada 24 Mei 2021. (rel/Wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.