Wali Nagari Kampuang Galapuang Ali Waldana : Tim verifikasi diharapkan bekerja maksimal

 

Wali Nagari Kampuang Galapuang Memberi Sambutan Dalam Kegiatan Nagari Baru-Baru Ini. Fhoto Dok.

ULAKAN---Pemerintah Nagari Kampuang Gelapuang Ulakan mengadakan pertemuan dengan Tim Verifikasi dalam pelaksanaan tahapan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2022 di Kantor Wali Nagari Kampuang Gelapuang Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih, pada Jum'at (10/09/2021).


Hadir dalam pertemuan itu, Wali Nagari Ali Waldana, ST. Kasi Trantib Kecamatan Anesa Satria, SH.MM. selaku Ketua Tim Verifikasi, Pendamping Lokal Desa Riki Susanto, SH. Babhinkamtibmas Bripka Noviandi, Sekretaris Nagari Sasta Kastari, Ketua Bamus Nagari dan anggota tim verifikasi serta para Wali Korong di Nagari setempat.


Wali Nagari Ali Waldana mengatakan. Pemerintah Nagari berharap kepada tim verifikasi, dapat melakukan penilaian terhadap proposal yang diusulkan. 


Apakah memang kebutuhan dan dari usulan masyarakat, sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengusulkan pembangunan Nagari. Yang terlebih dahulu diusulkan melalui Musyawarah Korong dan dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari.


Suasana Rapat di Kantor Walinagari


"Besar harapan kami, kepada Tim verifikasi untuk menciptakan pembangunan partisipatif. Dalam melakukan verifikasi sesuai dengan proses dan tahapan," ulasnya.


Berdasarkan peraturan yang belaku. Dalam hal ini, untuk prioritas penggunaan anggaran pembangunan, merujuk kepada Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2021. 


'" Dalam pemenuhan capaian visi dan misi Nagari dan kebijakan program Nasional, Provinsi, Kabupaten dalam skala kewenangan Nagari." tutur Wali Nagari yang akrab disapa Awal itu.


Diketahui bahwa, Tim Verifikasi Nagari Kampuang Gelapuang Ulakan tahun 2021 berjumlah 7 orang yang berasal dari Tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa dan Aparatur Pemerintah Kecamatan. 


Pembentukan Tim Verifikasi berdasarkan Keputusan Wali Nagari Kampuang Gelapuang Ulakan nomor 17/KEP/WN-KGU/2021 tanggal 16 Agustus 2021, dengan susunan sebagai berikut : 

1. Anesa Satria, SH.MM. sebagai Ketua

2. Riki Susanto, SH. sebagai anggota

3. Nandar, SPd. sebagai anggota.

4. Syamsuar, SE.MM. sebagai anggota.

5. Martini sebagai anggota.

6. Syahrial sebagai anggota.

7. Zarmawi sebagai anggota.


Tujuan dari pertemuan itu, untuk memberikan masukan kepada Tim Verifikasi Nagari Kampuang Gelapuang Ulakan dalam menetapkan prioritas penggunaan anggaran dan melakukan verifikasi proposal usulan Korong untuk selanjutnya disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Nagari Kampuang Gelapuang Ulakan tahun 2022. (AS)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.