Polresta Bukittinggi Terima Predikat Pelayanan Prima dari MenPANRB

 

Kapolres Kota Bukitinggi KOMBES POL Yessi Kurniati, S.IK, MM

BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi menerima Predikat Pelayanan Prima berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 1035/2022 dari Hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022

Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M menerima langsung penyerahan piagam penghargaan tersebut di Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan.Selasa (21/02/2023), kemarin.

Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin yang hadir pada kesempatan tersebut mengapresiasi upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kemudahan pada publik untuk mengakses layanan kepolisian. 

Polri telah melakukan digitalisasi pada berbagai layanan kepolisian seperti diantaranya ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau penilangan secara elektronik, SKCK online, SIGNAL atau pelayanan Samsat Digital Nasional, perpanjangan STNK online, maupun SINAR (perpanjangan SIM secara online).

“Saya mengapresiasi Polri yang meninsafi realita ini dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Anggota Polri di seluruh pelosok tanah air telah mendermakan bakti dan dedikasinya demi negara,” sebutnya 

Ada empat pesan yang dititipkan Wapres sebagai langkah peningkatan kinerja layanan publik Polri. Pertama, melanjutkan inovasi dan perbaikan kualitas semua unit layanan sehingga Polri dapat menjadi institusi yang bersih, bebas dari korupsi dan terpercaya.

Kedua, meningkatkan kualitas SDM Polri dengan pengembangan kompetensi baik manajerial, teknis, sosial, dan spiritual sehingga berdampak pada kualitas tata kelola institusi Polri. 

Pesan berikutnya adalah meningkatkan dedikasi, sinergi, dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh jaminan pelayanan publik yang setara, aman dan berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga mengapresiasi kolaborasi erat yang terjalin antara Polri dan Kementerian PANRB dalam mewujudkan birokrasi berdampak. Menurut Anas, Polri punya peran penting dalam menyukseskan berbagai program pemerintah tidak terkecuali penanganan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan digitalisasi layanan pemerintahan.

“Pengalaman (saat menangani) Covid, TNI, Polri, dan kita semua berhasil melakukan langkah-langkah besar untuk menyukseskan penanganan Covid. 

Kalau penanganan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan digitalisasi layanan pemerintahan dikeroyok bersama-sama tentu akan bisa tercapai targetnya,” ungkap Anas.

Menteri Anas menyampaikan, Kementerian PANRB dan Mabes Polri telah melakukan evaluasi terhadap 332 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro dengan lokus evaluasi penyelenggaraan pelayanan SIM dan SKCK dengan periode penilaian dari Juli hingga November 2022. 

Pada tahun-tahun mendatang, penilaian ini tidak hanya fokus pada SIM dan SKCK tetapi juga inovasi birokrasi berdampak sesuai program reformasi birokrasi tematik yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dari hasil evaluasi tersebut terdapat 47 Polres yang mendapat kategori pelayanan prima, hasil ini mengalami peningkatan dari hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya di mana di 2021 dengan 27 Polres dan 2020 dengan 12 Polres,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan hingga saat ini Polri terus berupaya mewujudkan birokrasi di tubuh Polri yang berkelas dunia di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan dan mengembangkan teknologi digital yang inklusif sehingga pelayanan Polri menjadi semakin efektif, produktif, dan akuntabel.

“Melalui kehadiran berbagai layanan digital dan peningkatan profesionalisme SDM, serta sarana prasarana tersebut, diharapkan pelayanan publik Polri dapat semakin berkualitas karena mampu mempercepat dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, utamanya menghilangkan interaksi petugas dengan masyarakat, guna mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan wewenang serta diharapkan mampu juga meningkatkan PNPB,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Kapolri berharap dukungan dari Kementerian PANRB dan seluruh stakeholder agar perbaikan kualitas pelayanan publik Polri dapat terus berlanjut. “Kami tentunya berharap dukungan tersebut dapat terus berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga pelayanan yang kami berikan dapat memenuhi harapan masyarakat,” tandasnya. 

Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Berpredikat Pelayanan Prima Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 1035/2022

1. Polresta Sidoarjo

2. Polresta Barelang

3. Polresta Cirebon

4. Polres Sleman

5. Polrestabes Bandung

6. Polres Gresik

7. Polresta Banyuwangi

8. Polres Tanah Laut

9. Polrestabes Surabaya

10. Polres Mojokerto

11. Polres Bukittinggi

12. Polres Banjarbaru

13. Polres Gianyar

14. Polres Tulang Bawang

15. Polrestabes Palembang

16. Polres Malang

17. Polres Solok Kota

18. Polres Payakumbuh

19. Polresta Malang Kota

20. Polres Hulu Sungai Selatan

21. Polresta Bogor Kota

22. Polres Kendal

23. Polres Metro

24. Polresta Yogyakarta

25. Polres Cilegon

26. Polres Tapin

27. Polres Cilacap

28. Polrestabes Semarang

29. Polresta Bandung

30. Polresta Pontianak

31. Polres Kulonprogo

32. Polres Nganjuk

33. Polresta Tanjungpinang

34. Polres Lamongan

35. Polres Tuban

36. Polres Kotawaringin Timur

37. Polres Pulang Pisau

38. Polresta Banjarmasin

39. Polres Kotabaru

40. Polresta Samarinda

41. Polres Kudus

42. Polresta Pekanbaru

43. Polres Tanah Bumbu

44. Polres Ogan Komering Ulu

45. Polres Seruyan

46. Polres Tabalong

47. Polres Metro Tangerang Kota.


(Nas)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.