Padang Pariaman Dorong Dunia Usaha Terapkan Prinsip HAM

0
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat Memberikan Arahan Pada Kegiatan Tersebut. Foto.Dok.Komimfo


PARIT MALINTANG – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam mendorong dunia usaha agar mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) ke dalam setiap kegiatan bisnis. 


Hal ini disampaikan Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha se-Padang Pariaman di Aula Bapelitbangda, Kamis (21/8/2025).


Rahmat Hidayat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, sekaligus komitmen pelaku usaha agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang berkelanjutan, inklusif, dan bertanggung jawab. 


“Bisnis yang berlandaskan penghormatan HAM adalah bisnis yang berkelanjutan. Dengan menjunjung tinggi prinsip HAM, pelaku usaha tidak hanya menjaga reputasi, tetapi juga berkontribusi bagi pembangunan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.


Menurut Rahmat, peningkatan kapasitas HAM bukan sekadar upaya pencegahan pelanggaran, tetapi juga berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan karyawan, reputasi perusahaan, hingga perluasan akses pasar. 


Ia menegaskan bahwa pelaku usaha perlu memahami hak-hak dasar manusia, seperti hak atas pekerjaan, upah layak, lingkungan kerja yang aman, serta hak untuk berserikat.


Dalam kegiatan ini juga disampaikan sejumlah poin penting, di antaranya peningkatan pemahaman HAM di dunia kerja, pencegahan pelanggaran dengan mengidentifikasi risiko sejak dini.


Kemudian peningkatan reputasi perusahaan, perluasan akses pasar terutama internasional, serta perlindungan kesejahteraan karyawan melalui kesehatan, keselamatan kerja, dan pengembangan diri. 


Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta, terdiri dari perwakilan perusahaan, pelaku UMKM, serta unsur dinas terkait.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, yang turut hadir menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat penerapan prinsip HAM di sektor usaha. 


“Perkembangan usaha harus berdampak positif bagi masyarakat. Jika pelaku usaha semakin sadar HAM, maka hak-hak pekerja terlindungi, kesejahteraan meningkat, dan pengangguran bisa berkurang,” katanya. (***/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top