![]() |
Inilah ambulan yang diterima Lapas kelas II B Solok |
SOLOK, — Kabar gembira datang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Solok menerima bantuan satu unit mobil ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Bantuan kendaraan operasional ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di lapas, terutama dalam mendukung mobilitas warga binaan yang membutuhkan penanganan medis.
Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ditjenpas atas bantuan mobil ambulans ini. Kendaraan ini akan sangat bermanfaat dalam memperlancar operasional lapas, terutama saat membawa warga binaan yang sakit untuk mendapatkan perawatan medis di luar lapas,” ujar Jepri Ginting.
Dengan hadirnya ambulans baru ini, proses penanganan darurat kesehatan di Lapas Solok diharapkan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Selain itu, kendaraan ini juga akan menunjang berbagai kegiatan operasional lain yang berkaitan dengan layanan kesehatan.
Jepri menegaskan, pihaknya akan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
“Ini bukan sekadar bantuan kendaraan, tapi wujud kepedulian Ditjenpas terhadap peningkatan layanan kemanusiaan di lapas. Kami akan menjaga dan menggunakan ambulans ini sebaik mungkin untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang lebih humanis, di mana aspek kesehatan menjadi bagian penting dari pembinaan dan perlindungan hak dasar warga binaan.
Dengan bertambahnya fasilitas tersebut, Lapas Solok kini semakin siap memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tanggap, dan berorientasi pada kemanusiaan — sejalan dengan semangat mewujudkan lapas yang aman dan tertib. (Anggun)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih