![]() |
Gambar ilustrasi. Sumber Foto. Aktual.Co.Id |
WACANA pemotongan anggaran pada tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menimbulkan tanda tanya besar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan P3K paruh waktu.
------------------------
Pasalnya, jika benar kebijakan pemotongan anggaran ini diberlakukan, dampaknya akan terasa luas terhadap berbagai sektor pemerintahan, mulai dari belanja pegawai hingga program pembangunan fisik. Dari data yang diperoleh Anggaran Sumbar akan dipotong sebesar Rp.533 Milyar pada tahun 2026.
Kekhawatiran muncul karena komponen belanja pegawai masih mendominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar.
Pemangkasan otomatis berpotensi memengaruhi honorarium, tunjangan kinerja, hingga pelaksanaan kegiatan rutin pemerintahan. Bagi ASN dan P3K, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah gaji dan tunjangan mereka tetap aman?
Sementara itu, P3K paruh waktu yang akan segera diangkat yang selama ini menjadi tulang punggung kegiatan administratif dan teknis di sejumlah OPD — berada dalam posisi paling rentan.
Jika pemotongan anggaran diterapkan tanpa strategi kompensasi, tak menutup kemungkinan mereka akan menjadi pihak pertama yang terdampak, baik dalam bentuk pengurangan jam kerja maupun pemutusan kontrak.
Di sisi lain, publik juga mulai bertanya-tanya : apakah masih akan ada pembangunan fisik di tahun anggaran 2026?
Kemungkinan besar, proyek infrastruktur besar akan diseleksi ketat dan difokuskan hanya pada pembangunan prioritas yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Program perbaikan jalan, irigasi, dan gedung pemerintahan bisa jadi tetap berjalan, namun dalam skala terbatas.
Bagaimana dengan bantuan hibah dan bansos ?
Sumber internal di Pemprov Sumbar menyebut, anggaran hibah yang bersifat tidak wajib kemungkinan besar akan dikurangi atau ditunda.
Hanya bantuan yang memiliki dasar hukum kuat dan manfaat sosial tinggi yang akan dipertahankan. Artinya, lembaga sosial, keagamaan, dan pendidikan perlu bersiap dengan kemungkinan menurunnya alokasi dana hibah.
Kemudian, untuk kegiatan di hotel, yang selama ini menjadi bagian dari agenda pelatihan, sosialisasi, dan rapat koordinasi, diperkirakan juga akan dibatasi.
Pemerintah kemungkinan akan mendorong efisiensi dengan memanfaatkan fasilitas milik daerah seperti aula kantor OPD, balai latihan, dan gedung serbaguna milik pemerintah.
Lalu, apakah perjalanan dinas ke ibukota negara masih diperbolehkan?
Jawabannya: mungkin masih, namun dengan pengawasan dan pembatasan yang lebih ketat.
Hanya perjalanan yang benar-benar penting dan berkaitan langsung dengan urusan strategis pemerintahan yang akan mendapatkan izin dan anggaran. Mekanisme perjalanan dinas digital (virtual meeting) akan menjadi alternatif utama.
Kebijakan penghematan anggaran memang sering kali diambil sebagai langkah realistis menghadapi penurunan pendapatan atau defisit fiskal.
Namun, penting agar langkah ini dilakukan secara selektif dan berkeadilan. Jangan sampai ASN dan P3K menjadi korban kebijakan efisiensi tanpa solusi jangka panjang.
Pemerintah daerah diharapkan dapat merancang ulang prioritas anggaran dengan cermat — memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjaga, layanan publik tidak terganggu, dan pembangunan strategis tetap berjalan meskipun dalam skala terbatas. (Redaksi)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih