Oleh : Rahmina Putri, Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
![]() |
| Penulis |
Karya sastra merupakan salah satu bentuk media ekspresi manusia untuk mengungkapkan pengalaman, gagasan, dan nilai-nilai kehidupan.
-----------------------
Sastra tidak hanya hadir dalam bentuk tertulis, tetapi juga dapat ditemukan dalam bentuk lirik lagu yang mengandung nilai-nilai budaya dan tradisi suatu masyarakat. Salah satu bentuk ekspresi sastra adalah lirik lagu daerah.
Lirik lagu daerah memiliki kesamaan dengan puisi, yaitu memiliki struktur puitik, ritme, dan diksi simbolik untuk mempresentasikan keindahan bahasa serta pandangan hidup masyarakat.
Lagu daerah merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya masyarakat yang masih bertahan hingga kini. Lagu tidak hanya hadir sebagai media hiburan, tetapi juga menyimpan makna yang sangat dalam.
Salah satu lagu daerah yang sangat populer adalah lagu “Malam Bainai” karya Karim Nur, yang dipopulerkan oleh Elly Kasim pada tahun 1965.
Lagu ini berasal dari Minangkabau dan menggunakan bahasa Minang. Lagu ini tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai bentuk dokumentasi budaya yang mengangkat prosesi adat di Minangkabau, yakni rangkaian upacara adat yang dilaksanakan sebelum pernikahan kaum perempuan Minangkabau.
Melalui lirik lagu yang penuh makna dan simbol, lagu ini mengandung pesan moral dan spiritual. Sebagai seorang pengkritik karya sastra, penting untuk menilai bagaimana karya ini memadukan unsur estetika dan nilai budaya yang terdapat dalam liriknya.
Lirik Lagu “Malam Bainai” Ciptaan Karim Nur
Malam malam baiko yo mamak
Malam malam bainai yo sayang
Hey anak daro yo mamak
Jo marapulai
Pasumandannyo banyak yo mamak
Manatiang-natiang piring yo sayang
Sambanyo lamak yo lamak
Si gulai kambiang
Malam malam kaduo yo mamak
Malam malam bajapuik yo sayang
Marapulai tibo yo mamak
Anak daro nyo takuik
Malam malam katigo yo mamak
Malam malam bacoki yo sayang
Bujang jo gadi hyo mamak
Banyak ma intai
Cincin-cincin dicabuik yo mamak
Dijari-jari manih yo sayang
Marapulai galak yo mamak
Anak daro managih
Dalam mengkritik sebuah karya sastra, hal pertama yang dilakukan adalah menganalisis unsur-unsur yang membentuk karya tersebut. Lirik lagu “Malam Bainai” disusun dalam bentuk bait dengan pengulangan bunyi.
Pola repetitif seperti “malam malam bainai yo sayang” atau “malam malam baiko yo mamak” tidak hanya menjadi unsur ritmis, tetapi juga memperkuat suasana upacara pernikahan yang dilakukan pada malam hari. Bahasa yang digunakan dalam lirik ini sangat khas, yaitu bahasa Minangkabau.
Diksi seperti “anak daro” (pengantin perempuan), “marapulai” (pengantin laki-laki), “pasumandan”, “mamak”, dan “gulai kambiang” bukan sekadar penanda. Jika dilihat dari estetika etnolinguistik, diksi-diksi tersebut memperlihatkan bagaimana bahasa daerah menjadi medium pengungkapan budaya.
Dalam lirik lagu ini terdapat banyak simbol yang memiliki makna khas, seperti “bainai” (memakai daun pacar merah di kuku) yang merupakan simbol kesucian dan restu. Proses ini menandai peralihan status seorang gadis menuju status istri.
Simbol lainnya, seperti “cincin di jari manih”, menandakan komitmen dan janji, sedangkan “gulai kambiang” dan “manatiang piriang” menjadi tanda kebersamaan dalam prosesi adat tersebut. Lagu ini memadukan keindahan bunyi dan makna yang dalam.
Ungkapan seperti “yo mamak” dan “yo sayang” memberikan kesan kelembutan serta penghormatan terhadap keluarga besar, terutama kepada mamak (paman dari pihak ibu) yang memiliki peran penting dalam sistem kekerabatan Minangkabau.
Lagu “Malam Bainai” dapat diartikan sebagai bentuk pandangan hidup masyarakat Minangkabau terhadap pernikahan dan peran perempuan. Tradisi malam bainai bukan sekadar acara biasa, tetapi prosesi adat pernikahan yang sakral, penuh doa, restu, dan simbol kesucian.
Prosesi ini melambangkan peralihan seorang perempuan dari masa gadis menuju masa istri. Doa dan restu dalam prosesi ini mencerminkan prinsip Minangkabau yaitu “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, yang berarti adat berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam.
Lagu “Malam Bainai” memiliki struktur puitik dan bahasa yang indah. Repetisi bunyi, keserasian ritme, dan pilihan kata yang tepat menciptakan keindahan tersendiri. Karim Nur berhasil mengangkat tradisi lokal menjadi karya sastra yang dapat dinikmati berbagai kalangan, tidak hanya masyarakat Minangkabau.
Dari perspektif moral, lagu ini menegaskan pentingnya kesopanan dan penghormatan terhadap keluarga. Melalui karyanya, Karim Nur menciptakan jembatan antara tradisi masa lalu dan masa kini tanpa kehilangan identitas budaya Minangkabau.
Setelah melakukan kritik terhadap lagu ini, dapat dilihat bahwa “Malam Bainai” menempati posisi penting dalam perjalanan sastra dan budaya Minangkabau. Lagu ini bukan sekadar karya tradisional, tetapi teks yang memiliki makna simbolik mendalam dan menggambarkan kehidupan perempuan Minangkabau tentang kesucian, pengabdian, serta penghormatan terhadap adat istiadat.
Pencipta lagu menunjukkan kepekaan budaya yang tinggi. Ia tidak hanya menulis lirik, tetapi juga mendokumentasikan nilai-nilai sosial dan spiritual yang hidup dalam masyarakat.
Sebagai karya seni, lagu ini menampilkan keindahan yang tidak hanya dinikmati melalui teks, tetapi juga melalui ritual dan prosesi nyata dalam kehidupan masyarakat.
Lirik lagu “Malam Bainai” karya Karim Nur merupakan karya sastra yang kaya akan keestetikan dan nilai budaya. Melalui pendekatan kritik sastra, dapat ditemukan bahwa di balik kesederhanaan lagu ini tersimpan makna simbolik yang menggambarkan pandangan hidup masyarakat Minangkabau tentang pernikahan.
Lagu ini memadukan unsur puisi, ritual, dan tradisi adat menjadi satu kesatuan yang harmonis. Ia bukan hanya media hiburan semata, tetapi juga media pendidikan budaya.
Dengan demikian, “Malam Bainai” dapat disebut sebagai warisan musik tradisional yang merekam cara masyarakat Minangkabau memaknai kehidupan, cinta, dan adat. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih