Oleh : Baiq Nila Ulfaini, Kapala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman
![]() |
Bawaslu Bersama Masyarakat Nagari Padang Pariaman, atau Basyarat Gadang, menjadi salah satu inovasi strategis Bawaslu Padang Pariaman untuk makin mendekatkan lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat di 103 nagari se-Kabupaten Padang Pariaman, wilayah yang dikenal dengan sebutan Piaman Laweh.
Program ini dirancang sebagai upaya memperkuat pencegahan, pengawasan, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penguatan Demokrasi dari Nagari
Melalui Basyarat Gadang, Bawaslu Padang Pariaman menegaskan komitmennya mendorong peningkatan kualitas demokrasi.
Proses ini tentu tidak bisa berdiri sendiri. Peran pemerintah, masyarakat sipil, tokoh nagari, hingga partai politik harus berjalan beriringan.
Salah satu fokus utama program ini adalah penguatan pendidikan politik, penguatan masyarakat sipil, serta pemanfaatan teknologi informasi dan media massa untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan.
Konten Minang dan Kolaborasi Media
Selama ini, pendidikan pemilih (voters education) cenderung hanya menyentuh kelompok terbatas.
Karena itu, Bawaslu menilai penting menghadirkan konten edukasi yang lebih mudah dipahami masyarakat luas—terutama dalam bahasa Minang.
Konten video berbahasa daerah yang memuat edukasi pengawasan pemilu kini rutin ditayangkan di berbagai platform resmi Bawaslu.
Selain itu, Bawaslu juga membangun kolaborasi lebih kuat dengan media massa, baik cetak maupun online, agar informasi kepemiluan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sinergi dengan Pemerintahan Nagari
Bawaslu Padang Pariaman turut memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintahan nagari sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Komunikasi dan koordinasi intens dilakukan melalui berbagai kegiatan bersama serta penandatanganan MoU dengan para wali nagari.
Sinergi ini bertujuan membangun ekosistem pengawasan yang lebih terstruktur, dekat dengan masyarakat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Mendorong Partisipasi Politik yang Cerdas
Melalui Basyarat Gadang, Bawaslu berharap masyarakat tidak hanya meningkat partisipasi politiknya, tetapi juga memiliki pengetahuan kepemiluan yang memadai.
Dengan begitu, warga dapat secara mandiri melakukan pengawasan, mengenali potensi pelanggaran, hingga melaporkan indikasi kecurangan dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada.
Meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, sejumlah tahapan sudah berjalan.
Salah satunya adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), termasuk pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) di tingkat nagari/desa (**/)




Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih