Pemko Pariaman Kerahkan PPPK untuk Genjot PAD 2025

0


PARIAMAN,- Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mulai mengambil langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025. Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik kini dikerahkan untuk memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar, saat membuka kegiatan Pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11/2025).


Dalam sambutannya, Afrizal menyebut langkah ini sebagai bentuk keseriusan Pemko Pariaman dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.


“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan maksimal. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 bukan pekerjaan sampingan, tetapi tugas utama yang menentukan seberapa besar PAD kita tahun ini,” tegasnya.


Ia menjelaskan, pembekalan tersebut berisi materi teknis yang komprehensif, mulai dari regulasi terbaru PBB-P2, cara pendataan objek pajak yang akurat, hingga strategi komunikasi persuasif saat melakukan penagihan kepada wajib pajak.


Pemko Pariaman berharap, keterlibatan PPPK secara langsung dapat mempercepat proses pemutakhiran data dan meningkatkan akurasi di lapangan. Data yang valid, kata Afrizal, menjadi kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan seluruh potensi pendapatan tergarap optimal.


“Setelah pembekalan, para PPPK akan langsung turun ke lapangan di wilayah tugas masing-masing. Mereka akan bekerja di bawah koordinasi BPKPD untuk memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya,” ujarnya menutup. (***/R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top