![]() |
| Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, |
JAKARTA,-Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, mendesak pemerintah untuk membongkar akar persoalan mafia tanah yang kembali mencuat setelah kasus dugaan penyerobotan lahan milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Menurut Shadiq, kasus tersebut bukan sekadar persoalan kepemilikan lahan, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola pertanahan nasional.
Ia menilai, peristiwa yang menimpa tokoh sebesar Jusuf Kalla menjadi alarm nasional untuk segera melakukan reformasi total sistem agraria di Indonesia.
“Kasus ini bukan perkara pribadi, tetapi sinyal bahaya atas lemahnya sistem pertanahan kita. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah,” tegas Shadiq di Jakarta, Jumat 7 November 2025 lalu.
Sebagai informasi, Jusuf Kalla juga dikenal sebagai sumando Tanah Datar, Sumatera Barat, daerah tempat Shadiq pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Datar dua periode (2005–2015).
Karena itu, Shadiq menyampaikan keprihatinan pribadi dan moral atas kasus yang menimpa tokoh nasional yang memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat Minangkabau tersebut.
“Bagi kami masyarakat Sumatera Barat, khususnya Tanah Datar, Pak JK bukan hanya tokoh bangsa tetapi juga bagian dari keluarga besar kami. Maka kasus ini menyentuh rasa keadilan masyarakat Minang,” ujarnya.
Shadiq menilai praktik mafia tanah telah menjadi penyakit kronis yang melibatkan oknum pejabat, aparat, hingga korporasi besar.
Ia menegaskan, selama sistem pertanahan tidak dibenahi dan celah hukum dibiarkan, maka mafia tanah akan terus hidup dan merugikan rakyat.
“Kaliber Pak JK saja bisa jadi korban, apalagi rakyat kecil di daerah-daerah yang jauh dari pusat kekuasaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang setengah hati hanya akan membuat publik menilai negara kalah oleh mafia tanah.
“Ini bukan sekadar sengketa sertifikat, tetapi soal keadilan dan martabat hukum di negeri ini,” tegas legislator asal Sumatera Barat tersebut.
Shadiq juga menyerukan agar pemerintah memperkuat reformasi pertanahan nasional, terutama melalui digitalisasi data, keterbukaan kepemilikan, serta pengawasan lintas lembaga yang transparan dan berintegritas.
“Digitalisasi sertifikat tanah memang langkah maju, tapi tidak cukup. Integritas data dan validasi kepemilikan harus dijaga agar mafia tanah tidak bermain di balik sistem,” jelasnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM, Shadiq menekankan pentingnya menjadikan pemberantasan mafia tanah sebagai agenda nasional lintas lembaga, yang melibatkan aparat hukum, notaris, BPN, dan masyarakat.
“Semua pihak harus berada dalam sistem yang bersih. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan bisnis atau kekuatan modal. Ini soal martabat hukum dan keadilan rakyat,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Shadiq menegaskan kembali bahwa pemberantasan mafia tanah bukan hanya urusan lahan, tetapi menyangkut harga diri bangsa.
“Kalau negara kalah melawan mafia tanah, yang hilang bukan hanya tanah rakyat, tapi juga kehormatan bangsa,” pungkasnya. (Anggun Fitria)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih