![]() |
| Sebanyak 1.758 PPPK Paruh Waktu Foto Bersama Usai Mengikuti Prosesi Pelantikan. Foto.Kominfo |
PARIT MALINTANG — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara resmi melaksanakan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Senin (29/12/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/609/BKPSDM-2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat. Turut hadir Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 1.758 PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh haru. Jumlah tersebut terdiri dari 244 tenaga kesehatan, 329 tenaga guru, dan 1.185 tenaga teknis yang selama ini telah mengabdi dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan rasa haru dan kebahagiaannya atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil perjuangan panjang berbagai pihak, termasuk upaya serius Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer dan tenaga pengabdi daerah.
“Hari ini kita berkumpul dalam suasana haru dan bahagia. Kita sama-sama berjuang hingga ke tingkat pusat agar PPPK Paruh Waktu ini dapat terwujud. Ini adalah buah dari pengabdian bapak dan ibu selama ini, dan saya berharap amanah ini dapat diemban dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu lahir dari komitmen pemerintah daerah untuk tidak meninggalkan para tenaga pengabdi tanpa kepastian status.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kata dia, sejak awal berada di garis terdepan dalam memperjuangkan pengakuan dan keberlanjutan pengabdian tenaga honorer di daerah.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pengabdian yang telah diberikan tidak boleh berakhir tanpa arah. Karena itu, pemerintah daerah berupaya sungguh-sungguh agar bapak dan ibu masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk pengakuan negara atas dedikasi yang telah diberikan,” tegasnya.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Padang Pariaman secara berkelanjutan. (**//


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih