![]() |
| Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Foto.Kominfo |
PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (29/1/2026), sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan dan penguatan layanan kesehatan pascabencana.
Rombongan Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX drg. Putih Sari selaku Ketua Tim. Turut hadir sejumlah anggota Komisi IX, di antaranya Felly Estelita Runtuwene, Sukur H. Nababan, Vita Ervina, Tubagus Haerul Jaman, Ade Rezki Pratama, serta Netty Prasetiyani.
Kunjungan ini juga dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam pemaparannya, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) menyampaikan kondisi daerah pascabencana yang berdampak signifikan terhadap infrastruktur dan layanan dasar, terutama sektor kesehatan.
“Pascabencana, Padang Pariaman seakan mundur hampir 20 tahun. Kerusakan infrastruktur kesehatan sangat dirasakan masyarakat. Karena itu, kami sangat berharap dukungan nyata pemerintah pusat untuk pemulihan layanan kesehatan,” tegas JKA.
Melalui Dinas Kesehatan dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Ditjen P2), Pemkab Padang Pariaman mengusulkan kebutuhan anggaran strategis bidang kesehatan sebesar Rp187.346.869.501 di luar skema Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Usulan tersebut difokuskan pada penguatan fasilitas kesehatan, pemerataan akses layanan, serta pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Beberapa program prioritas yang diusulkan antara lain penyediaan alat kesehatan Rumah Sakit Tipe D di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, dengan nilai Rp65 miliar, pembangunan Rumah Sakit Jiwa senilai Rp70 miliar, serta relokasi dan pembangunan Puskesmas Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, sebesar Rp10,7 miliar.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Padang Pariaman juga mengajukan anggaran Rp32,4 miliar untuk percepatan Universal Health Coverage (UHC). Anggaran ini ditujukan untuk mengakomodasi 71.629 jiwa masyarakat yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“UHC adalah kunci agar masyarakat terlindungi dari risiko kesehatan. Kami ingin tidak ada warga yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan ekonomi,” ujar JKA.
Untuk mendukung pelayanan di tingkat puskesmas, usulan tambahan meliputi pengadaan 12 unit kursi gigi untuk 12 puskesmas senilai Rp3 miliar, penambahan tiga unit ambulans untuk Puskesmas Sikucur, Ampalu, dan Sintuk sebesar Rp1,35 miliar, pengembangan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Rp2,7 miliar, serta dukungan operasional Dinas Kesehatan sebesar Rp2 miliar.
Ketua Tim Kunspek Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap pemulihan layanan kesehatan di Padang Pariaman agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan pemulihan layanan kesehatan ini tepat sasaran. Silakan diusulkan secara rinci, dan kami berharap ada anggaran khusus tersendiri untuk pemulihan pascabencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunjungan kerja ini dilakukan atas arahan pimpinan DPR RI untuk mendorong kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, agar memberikan dukungan anggaran yang memadai.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama menyatakan pihaknya juga akan mendorong kembali skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) guna menutup kekurangan capaian target UHC di Kabupaten Padang Pariaman.
“PBI akan kami coba usulkan kembali agar target UHC di Padang Pariaman dapat terpenuhi,” katanya.
Melalui kunjungan ini, Pemkab Padang Pariaman berharap sinergi dengan DPR RI dan pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (***/R)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih