Rakor Nasional R3P, Bupati JKA Paparkan Dampak Bencana dan Agenda Pemulihan

0

Kerugian Padang Pariaman Akibat Banjir dan Longsor Rp3,65 Triliun.


Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) memaparkan secara komprehensif Dokumen R3P Bencana Cuaca Ekstrem, Banjir, dan Tanah Longsor Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2026–2028. Foto.Kominfo


PADANG,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (8/1/2026).


Rilis yang diterima media ini melaporkan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan dampak bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Padang Pariaman.


Dalam forum strategis tersebut, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) memaparkan secara komprehensif Dokumen R3P Bencana Cuaca Ekstrem, Banjir, dan Tanah Longsor Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2026–2028 di hadapan Sekretaris Utama BNPB, Gubernur Sumatera Barat, serta seluruh peserta Rakor.


Bupati JKA mengungkapkan bahwa bencana yang terjadi telah menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan kerusakan infrastruktur yang signifikan. 


Tercatat sebanyak 9 orang meninggal dunia, 5.622 jiwa mengungsi di 33 titik pengungsian, serta terjadi 52 titik longsor dan 77 titik banjir di berbagai wilayah.


Selain itu, bencana juga mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur vital daerah, meliputi 56 unit jembatan, 53 daerah irigasi, dan 31 ruas jalan. 


Tak hanya itu, seluas 1.236,8 hektare lahan persawahan terendam banjir, yang berdampak langsung terhadap ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat.


“Berdasarkan hasil penilaian kerusakan dan kerugian lintas sektor, total nilai kerusakan mencapai Rp1,75 triliun, sementara nilai kerugian sebesar Rp1,90 triliun. Dengan demikian, total dampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman mencapai Rp3,65 triliun,” ungkap Bupati JKA.


Lebih lanjut, Bupati JKA memaparkan langkah strategis implementasi dan tindak lanjut Dokumen R3P, di antaranya penyesuaian alokasi dan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), penyediaan anggaran Detail Engineering Design (DED) dan supervisi, pemanfaatan dana sumbangan pascabencana, serta penyusunan RKPD Tahun 2027 yang difokuskan pada percepatan pemulihan pascabencana.


Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Dokumen R3P, serta mengajukan permohonan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tanpa pemotongan guna menjamin keberlanjutan dan efektivitas program rehabilitasi dan rekonstruksi.


Bupati JKA menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar proses pemulihan pascabencana berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan demi kebangkitan daerah serta keselamatan masyarakat.


Turut mendampingi Bupati Padang Pariaman dalam kegiatan tersebut, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (**/)


Kerugian Padang Pariaman Akibat Banjir dan Longsor Rp3,65 Triliun

Bupati JKA: Pemulihan Pascabencana Padang Pariaman Harus Cepat dan Berkelanjutan

Dampak Bencana Capai Rp3,65 Triliun, Padang Pariaman Siapkan R3P 2026–2028

Gaya Media Nasional (Strategis & Menarik Perhatian)

Padang Pariaman Ajukan Strategi Pemulihan Pascabencana di Hadapan BNPB

Rakor Nasional R3P, Bupati JKA Paparkan Dampak Bencana dan Agenda Pemulihan

Bencana Meluas di Padang Pariaman, Pemkab Dorong Dukungan Pusat untuk Rekonstruksi

Kalau ingin:

dipersingkat jadi 6–7 alinea,

dibuat versi straight news atau feature ringan,

atau disesuaikan dengan media tertentu (website pemda, media online, koran cetak),

tinggal bilang, saya rapikan langsung.

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top