Uji Publik Data Kerusakan Rumah Bencana 2025, Wawako Pariaman : Ini Penting untuk Keadilan

0

 

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi


PARIAMAN,- Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, secara resmi membuka kegiatan Uji Publik dan Penyepadanan Data Hasil Pendataan dan Verifikasi Kerusakan Rumah Akibat Bencana Cuaca Ekstrem Tahun 2025, yang digelar di Aula Balai Kota Pariaman, Senin (26/1/2026).


Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi atau cuaca ekstrem yang melanda Kota Pariaman beberapa waktu lalu telah menimbulkan kerugian fisik yang cukup besar, terutama pada sektor perumahan warga.


“Bencana cuaca ekstrem ini mengakibatkan kerusakan rumah masyarakat di berbagai wilayah Kota Pariaman. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah bersama tim di lapangan telah melakukan pendataan dan verifikasi,” ujarnya.


Namun demikian, lanjut Mulyadi, data yang telah dihimpun tersebut perlu dilakukan uji publik. Menurutnya, uji publik memiliki peran penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas data.


“Melalui uji publik ini, kita ingin memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar riil sesuai kondisi lapangan. Tidak ada yang ditutup-tutupi dan tidak ada pula yang terlewatkan,” jelasnya.


Selain itu, uji publik juga bertujuan untuk mewujudkan keadilan, dengan mengklasifikasikan tingkat kerusakan rumah sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS), dan Rusak Berat (RB).


Tak kalah penting, kata Mulyadi, adalah akurasi data. Data hasil verifikasi akan disepadankan dengan data kependudukan dari Dinas Dukcapil guna menghindari duplikasi maupun kesalahan identitas, baik by name maupun by address.


Berdasarkan data sementara, terdapat 22 unit rumah di Kota Pariaman yang akan direlokasi. Rinciannya, Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 1 unit Rusak Ringan (RR). Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 3 unit, terdiri dari 1 RR dan 2 RS, dengan 2 unit direlokasi.


Sementara itu, Kecamatan Pariaman Selatan menjadi wilayah terdampak paling parah, dengan total 14 unit rumah, terdiri dari 4 RR, 1 RS, dan 9 RB, serta 8 unit di antaranya harus direlokasi. Adapun Kecamatan Pariaman Timur terdapat 4 unit rumah Rusak Ringan, dengan 2 unit direlokasi.


Mulyadi yang juga mantan Anggota DPRD Kota Pariaman selama tiga periode menegaskan bahwa data yang telah melalui uji publik dan dinyatakan akurat serta valid, akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.


“SK ini menjadi dasar hukum untuk mempercepat penyaluran bantuan stimulan, sehingga bantuan dapat segera direalisasikan dan langsung menyasar rumah warga yang terdampak,” pungkasnya.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kota Pariaman, kepala OPD teknis, camat, kepala desa/lurah wilayah terdampak, tokoh masyarakat, serta warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana. (**/R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top