![]() |
PADANG PARIAMAN — Hendra Aswara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/4/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor: 800/2135/III/BKD-2026 tertanggal 13 April 2026 tentang persetujuan Penjabat Sekda Padang Pariaman.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Hall IKK Parit Malintang dan dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, Ketua TP-PKK, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
“Sekda bukan hanya sebagai koordinator perangkat daerah, tetapi juga motor penggerak birokrasi, penjaga ritme pemerintahan, serta jembatan antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti masih adanya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang aktif dan belum menunjukkan kinerja optimal.
“Saya melihat ada beberapa OPD yang pergerakannya kurang aktif, bahkan nyaris tidak terdengar. Untuk itu, saya minta seluruh perangkat daerah berinovasi dan lebih responsif,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran Pj Sekda dalam memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga guna mendukung program pembangunan daerah.
“Jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kementerian dan lembaga. Kejar peluang program yang ada. Saya titipkan peran ini melalui Sekda,” katanya.
Menggunakan filosofi Minangkabau, Bupati berpesan agar Sekda mampu merangkul semua elemen.
“Majapuik nan tatingga, mangumpuan nan taserak, artinya merangkul yang tertinggal dan menyatukan yang terpisah,” ungkapnya.
Selain itu, Sekda juga diminta aktif turun langsung ke lapangan untuk memantau kinerja OPD serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Turunlah ke lapangan, lihat langsung kondisi OPD, sekolah, dan puskesmas, namun tetap pastikan administrasi pemerintahan berjalan baik,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga kekompakan dalam membangun daerah.
“Kalau kita tidak bersatu dan tidak bahu membahu, kita tidak akan maju,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya penyesuaian jumlah pegawai sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2026, di tengah kondisi efisiensi anggaran dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD).
“Di sinilah letak tantangan kita. Dalam kondisi keterbatasan, efisiensi, dan pemotongan TKD, kita tetap harus mampu membangun daerah ini,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati menekankan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan profesional. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih