![]() |
PARIAMAN,— Wali Kota Pariaman, Yota Balad, memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Anggia Yusran, atas peran aktif dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman sepanjang tahun 2025.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Balaikota Pariaman, Selasa (5/5/2026). Momen ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan taat hukum.
Wako Yota Balad menyampaikan, kontribusi Kejaksaan Negeri Pariaman sangat membantu pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi perangkat daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen Kajari Pariaman beserta jajaran yang telah memberikan pendampingan hukum secara profesional. Hal ini tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepastian hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama yang solid antara Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kajari Pariaman Anggia Yusran menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya penegakan hukum serta pemberian pertimbangan hukum.
“Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama antara Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Dengan sinergi yang terus terjaga, diharapkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat diselesaikan secara tepat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih