SPMB Padang Pariaman 2026 Dikawal Ketat, Wabup Tegaskan Tak Ada Titipan dan Pungli

0

 


PARIAMAN,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan dan berintegritas. 


Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sipena Baru yang digelar di SD Unggul Tetpadi, Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Senin (25/5/2026).


Kegiatan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman. Turut hadir pengawas pendidikan, kepala SMP, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD serta operator sekolah dari seluruh Kabupaten Padang Pariaman.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel dan non-diskriminatif sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. 


Menurutnya, seluruh proses penerimaan peserta didik baru wajib mengedepankan keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk mendapatkan layanan pendidikan.


Ia menilai penerapan sistem SPMB berbasis daring bukan sekadar pemanfaatan teknologi, melainkan juga menjadi wujud integritas seluruh pemangku kepentingan pendidikan. 


Karena itu, Rahmat menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, suap, pungutan liar maupun bentuk intervensi lain yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.


“Setiap anak memiliki hak yang sama memperoleh layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rahmat Hidayat di hadapan peserta sosialisasi dan bimtek.


Sebagai bentuk komitmen bersama, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak terkait. 


Pakta itu menjadi simbol kesepakatan bersama untuk melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih, tanpa calo, tanpa mahar dan tanpa penyalahgunaan wewenang demi terciptanya proses penerimaan murid baru yang jujur dan berkeadilan di Kabupaten Padang Pariaman. (***/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top