![]() |
PARIAMAN,- Wali Kota Pariaman Yota Balad menegaskan bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari megahnya pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam memberikan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Yota Balad saat memberikan sambutan sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Bagi Petugas Layanan Lembaga dan Desa se-Kota Pariaman yang digelar di Aula Pertemuan RM Sambalado, Desa Simpang, Kecamatan Pariaman Selatan, Senin siang (18/5/2026).
Dalam sambutannya, Yota Balad menekankan bahwa perempuan dan anak merupakan pilar penting masa depan bangsa. Karena itu, setiap bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi terhadap mereka harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Perempuan dan anak adalah pilar masa depan bangsa. Ketika mereka mengalami kekerasan, diskriminasi, atau eksploitasi, maka masa depan kota kita sedang dipertaruhkan. Oleh karena itu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara yang biasa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penanganan kasus kekerasan membutuhkan sistem kerja yang cepat, terintegrasi, serta mampu memberikan solusi nyata bagi korban.
Menurutnya, manajemen kasus memiliki peranan yang sangat penting dalam memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan secara maksimal.
Yota Balad berharap melalui pelatihan tersebut, para petugas layanan di tingkat desa maupun lembaga dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menangani berbagai kasus yang terjadi di tengah masyarakat.
Dengan begitu, korban kekerasan dapat memperoleh layanan yang lebih responsif dan humanis.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.
Menurutnya, upaya perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari keluarga, masyarakat hingga lembaga sosial.
Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh petugas layanan dari berbagai lembaga dan desa di Kota Pariaman. Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga tercipta sistem perlindungan yang lebih efektif di Kota Pariaman. (***/R)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih