Bupati John Kenedy Azis Perjuangkan Penggantian Lahan Rest Area Tol Padang–Sicincin, Usulkan Dukungan Pembangunan Gedung DPRD

0

 


JAKARTA — Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., terus memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat. Kali ini, ia menemui Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dedy Gunawan, S.T., M.Sc., di Jakarta, Selasa (23/6/2026), guna membahas penyelesaian penggantian lahan milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang digunakan sebagai lokasi rest area Jalan Tol Padang–Sicincin.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati John Kenedy Azis didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Padang Pariaman. Kehadiran jajaran pemerintah daerah itu menunjukkan keseriusan Pemkab Padang Pariaman dalam mengawal penyelesaian aset yang digunakan untuk mendukung proyek strategis nasional tersebut.


Pada kesempatan itu, John Kenedy Azis secara langsung menyerahkan surat permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait penggantian aset daerah yang saat ini dimanfaatkan sebagai kawasan rest area pada ruas Tol Padang–Sicincin. Menurutnya, kepastian penyelesaian aset sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun pengelolaan aset daerah di masa mendatang.


“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin sebagai proyek strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, aset daerah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan tersebut juga perlu mendapatkan kepastian penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar John Kenedy Azis.


Ia menjelaskan, mekanisme penggantian dapat dilakukan melalui ganti rugi dalam bentuk uang maupun dukungan pembangunan fasilitas pemerintah daerah. Salah satu usulan yang disampaikan Pemkab Padang Pariaman adalah bantuan untuk melanjutkan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang hingga kini belum rampung.


Menurut John Kenedy Azis, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengamankan aset milik daerah. Selain itu, penyelesaian yang jelas juga diperlukan agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan tertib secara administrasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Sementara itu, pihak Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga menyambut baik aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Dalam pertemuan itu turut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait status aset serta mekanisme penggantian lahan sesuai regulasi yang berlaku.


Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar proses penyelesaian aset tersebut dapat segera menemukan titik terang.


“Kita berharap ada solusi terbaik sehingga aset milik daerah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai regulasi,” kata Hendra.


Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperjuangkan hak-hak daerah tanpa mengurangi dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Dengan beroperasinya Jalan Tol Padang–Sicincin nantinya, diharapkan konektivitas wilayah semakin meningkat, peluang investasi terbuka lebih luas, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Ranah Saiyo Sakato dapat tumbuh secara berkelanjutan. (**/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top