KNPS Usulkan Pembentukan Utusan Khusus Presiden untuk Percepat Penanganan Stunting Nasional

0

 

Ketua Umum Komite Nasional Pencegahan Stunting (KNPS) Indonesia, David Hamka


JAKARTA – Stunting masih menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. 


Meski prevalensinya terus menurun dalam beberapa tahun terakhir, percepatan penanganan dinilai tetap diperlukan agar target mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas dapat tercapai.


Ketua Umum Komite Nasional Pencegahan Stunting (KNPS) Indonesia, David Hamka, mengusulkan pembentukan Utusan Khusus Presiden Pencegahan Stunting untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program penanganan stunting secara nasional.


Menurut David, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi juga menyangkut pendidikan, sanitasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat. 


Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih kuat agar berbagai program lintas sektor dapat berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.


“Pencegahan stunting merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan perhatian lintas sektor. Diperlukan penguatan koordinasi yang berada langsung di bawah Presiden agar seluruh kebijakan dan program dapat berjalan dalam satu arah yang sama,” kata David Hamka melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2026).


Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen dalam pembangunan sumber daya manusia melalui sejumlah program strategis, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, serta berbagai intervensi gizi untuk menekan angka stunting.


Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, David memandang perlu adanya figur yang secara khusus membantu Presiden dalam mengawal percepatan penurunan stunting melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat.


Menurutnya, keberadaan Utusan Khusus Presiden bukan untuk menambah birokrasi baru, melainkan menjadi instrumen percepatan yang mampu menerjemahkan arahan Presiden ke dalam langkah-langkah yang terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.


“Utusan Khusus Presiden dapat berperan sebagai penghubung dan penggerak percepatan pelaksanaan program di lapangan, sekaligus memastikan berbagai kebijakan berjalan selaras dengan target nasional penurunan stunting,” ujarnya.


David menambahkan, koordinasi yang berada langsung di bawah Presiden akan membantu mengidentifikasi berbagai hambatan pelaksanaan program secara lebih cepat, sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam upaya pencegahan stunting.


KNPS Indonesia meyakini langkah tersebut dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan generasi Indonesia yang tumbuh optimal, sehat, cerdas, dan bebas stunting. 


Organisasi itu juga menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung target pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. (JM)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top