Mengapa Jembatan Anduriang Belum Dibangun ?. Berikut Penjelasan Pemkab Padang Pariaman

0


Anggaran Rp42,5 Miliar Disiapkan, Jembatan Anduriang Akan Dibangun Kembali Tahun Ini


PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan Jembatan Anduriang di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, yang roboh akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025 lalu.


Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi dan komentar di media sosial mengenai kondisi jembatan yang hingga kini belum kembali berfungsi.


Pemkab Padang Pariaman menegaskan bahwa sejak bencana terjadi, berbagai langkah penanganan telah dilakukan sesuai kewenangan daerah, termasuk menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan kembali jembatan tersebut.


Sebagai solusi sementara, pemerintah daerah sempat merencanakan pembangunan jembatan darurat untuk menggantikan rakit penyeberangan yang dibuat masyarakat. 


Namun, dalam rapat yang digelar di Kantor Camat 2x11 Kayu Tanam pada 5 Mei 2026 dan dihadiri unsur pemerintah serta tokoh masyarakat Nagari Anduriang, warga meminta agar normalisasi Sungai Batang Anai menjadi prioritas utama.


Permintaan tersebut didasarkan pada kondisi sungai yang berdampak terhadap pemukiman dan lahan pertanian masyarakat di sekitar lokasi jembatan. 


Menindaklanjuti aspirasi itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang Pariaman berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang dan Dinas Sumber Daya Air Bina Konstruksi (SDA BK) Provinsi Sumatera Barat.


Pemkab menjelaskan bahwa kewenangan normalisasi Sungai Batang Anai berada pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Selain membutuhkan alat berat dalam jumlah besar, pekerjaan tersebut juga memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar.


Saat ini, pekerjaan normalisasi Sungai Batang Anai telah mulai dilaksanakan oleh Dinas SDA BK Provinsi Sumatera Barat. 


Setelah pekerjaan tersebut selesai, pembangunan jembatan darurat akan dilakukan dengan memanfaatkan struktur jembatan lama yang masih memungkinkan untuk diperbaiki dan digunakan secara aman oleh kendaraan roda dua maupun becak motor.


Di sisi lain, pembangunan Jembatan Anduriang secara permanen telah mendapatkan perhatian pemerintah pusat. 


Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, proyek tersebut direncanakan dikerjakan pada tahun 2026 oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat.


Jembatan permanen itu diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp42,5 miliar dengan konstruksi baja sepanjang 140 meter atau bentang 2 x 70 meter.


Untuk mempercepat realisasi pembangunan, Bupati Padang Pariaman disebut aktif melakukan koordinasi dan lobi ke berbagai pihak. 


Sejumlah pejabat pusat bahkan telah meninjau langsung lokasi bencana, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pekerjaan Umum RI, Wakil Ketua Komisi V DPR RI beserta anggota, serta jajaran BPJN Sumatera Barat.


Saat ini proses perencanaan pembangunan jembatan permanen sedang ditangani oleh Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) BPJN Sumatera Barat. 


Sementara itu, Pemkab Padang Pariaman terus melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang menjadi kewenangan daerah.


Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami tahapan yang sedang berjalan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu sesuai dengan kondisi di lapangan. 


Dukungan seluruh elemen masyarakat diharapkan agar pembangunan Jembatan Anduriang dapat segera terwujud dan akses transportasi warga kembali normal. (**/)


Sumber berita ini rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top