![]() |
PADANG PARIAMAN – Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT BPR Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Komisaris untuk masa jabatan 2026–2030.
Perpanjangan dilakukan karena jumlah pelamar yang mendaftar hingga batas waktu sebelumnya belum memenuhi persyaratan minimal.
Panitia Seleksi menyampaikan, kebijakan memperpanjang masa pendaftaran bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk ikut berpartisipasi dalam proses seleksi.
Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh calon komisaris yang kompeten dan memiliki integritas dalam mendukung kemajuan perusahaan daerah tersebut.
Masa perpanjangan pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni pada 26 Juni 2026, 29 Juni 2026, dan 30 Juni 2026. Pendaftaran dilayani pada jam kerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Panitia mengimbau para profesional, akademisi, praktisi perbankan, maupun masyarakat yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut.
Kehadiran komisaris yang memiliki kapasitas dan pengalaman dinilai sangat penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja PT BPR Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman.
Seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan jajaran pengawas perusahaan yang profesional, independen, dan mampu memberikan arah strategis bagi pengembangan PT BPR Pembangunan sebagai bank milik daerah.
Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, informasi mengenai tahapan seleksi berikutnya, termasuk jadwal pelaksanaan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, hingga penetapan calon terpilih, akan diumumkan setelah masa perpanjangan pendaftaran berakhir.
Lihat disini 👇👇👇👇
https://padangpariamankab.go.id/frontend/assets/dokumen/file/perpanjangan_kedua.pdf
Masyarakat yang berminat diminta segera melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat mengikuti proses seleksi hingga selesai.
Panitia berharap perpanjangan masa pendaftaran ini mampu menjaring lebih banyak calon berkualitas sehingga persaingan berlangsung lebih kompetitif dan menghasilkan Dewan Komisaris yang mampu membawa PT BPR Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman semakin maju dan berdaya saing.


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih